Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Pihak Ridwan Kamil Sebut Bukti yang Diajukan Lisa Mariana di PN Bandung Kurang Kuat karena Hal Ini
Pihak Ridwan Kamil menyebut bukti yang diajukan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung kurang kuat, ini alsannya.
Ringkasan Berita:
- Konflik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.
- Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
- Kuasa hukum ridwan kamil menyoroti bukti yang diajukan Lisa Mariana di PN bandung.
TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) hingga kini belum mereda.
Lisa Mariana Presley alias Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung pada Mei tahun 2025, lalu.
Gugatan itu dilayangkan Lisa Mariana yang menduga Ridwan Kamil melakukan perbuatan melawan hukum.
Selebgram 25 tahun itu, juga menuntut pengakuan anak sulungnya yang berinisial CA yang diklaimnya sebagai darah daging Ridwan Kamil, serta menuntut ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar kepada sang mantan gubernur.
Namun hingga kini proses hukum atas kasus tersebut masih bergulir panas di meja hijau.
Muslim Jaya Butar-Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil pun memberikan tanggapannya soal kasus yang dilaporkan Lisa ke PN Bandung itu.
Kuasa hukum suami politisi Atalia Praratya itu, menyoroti soal barang bukti yang diajukan oleh Lisa Mariana dalam gugatannya.
Secara tersirat sang kuasa hukum menyebut barang bukti itu kurang kuat, lantaran hanya berupa tangkapan layar percakapan yang diduga Lisa dengan kliennya.
"Karena (bukti) yang diajukan itu hanya percakapan aja," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Grid ID, Jumat (21/11/2025).
Lebih lanjut, Muslim mengungkap mengurai alasan mengapa bukti yang dipaparkan mantan model majalah dewasa itu dianggap kurang kuat.
"Cuma kan nilai percakapan itu tidak ada artinya, diajukan ke pengadilan ada screenshot (tangkapan layar) percakapan Hp-nya tidak diajukan ke majelis hakim."
Baca juga: Kini Rujuk dengan Suami, Lisa Mariana Disebut Terima Rp170 Juta untuk Settingan Bareng Andri Aan
"Asal mengambil screenshot kan harus disampaikan ini lho HP-nya, tertera di situ, itu nggak ada, hanya screenshot saja, kan bisa direkayasa," urai Muslim.
"Karena tidak ada HP-nya, majelis hakim ketawain juga," imbuhnya.
Pun juga soal saksi, kabarnya Lisa Mariana tidak bisa menghadirkan saksi dalam gugatan yang dilayangkannya terhadap pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
"Di pengadilan dia (Lisa juga nggak ngajuin saksi sama sekali," pungkasnya.
Duduk Perkara Permasalahan Lisa dengan Ridwan Kamil
Bulan Maret lalu Lisa Mariana sempat menghebohkan publik lewat unggahannya di Instagram @lisamarianaaa.
Dalam unggahan itu, Lisa mengungkap dugaan perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil yang terjalin di tahun 2021.
Tak hanya mengaku memiliki hubungan spesial, Lisa pun menyebut sudah melahirkan seorang anak hasil dari hubungan gelap dengan mantan orang nomor satu di Jawa Barat itu.
Mengetahui hal itu, Ridwan Kamil pun buru-buru memberikan bantahan.
Lewat unggahan di Instagram Kang Emil menyebut aksi Lisa itu merupakan fitnah keji terhadap dirinya.
"Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin."
"Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang," tulis Ridwan Kamil.
Tak puas hanya melakukan klarifikasi, Ridwan Kamil pun juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Menindaklanjuti laporan pria 54 tahun itu, pihak Bareskrim Polri meminta ketiganya untuk melakukan tes DNA.
Sampel DNA berupa darah dan air liur Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA pun telah diperiksa pada 7 Agustus 2025 lalu.
Hasil tes DNA juga telah diumumkan pada 20 Agustus lalu oleh pihak Bareskrim Polri.
Dari hasil pemeriksaan itu DNA Ridwan Kamil dinyatakan non-identik dengan DNA CA.
"Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil."
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah, bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Ridwan Kamil," ujar Brigjen Sumy, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan (Karo Labdokkes) Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, dalam jumpa persnya.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.