Kasus Video Syur Lisa Mariana
BREAKING NEWS, Lisa Mariana Dikabarkan Ditangkap karena Kasus Video Syur, Ini Penjelasan Polisi
Kabar selebgram Lisa Mariana ditangkap pihak kepolisian Kamis (4/12/2025) beredar. Benarkah? Ini penjelasan polisi.
Ringkasan Berita:
- Kabar selebgram Lisa Mariana terkait video syur beredar.
- Polda Jabar mengkonfirmasi telah memanggil sang selebgram.
- Lisa Mariana tak ditahan.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kabar selebgram Lisa Mariana ditangkap pihak kepolisian Kamis (4/12/2025) beredar. Benarkah? Ini penjelasan polisi.
Awal kabar penangkapan selebgram bernama asli Lisa Mariana Presley itu diungkap ke publik oleh selebgram Tengku Zanzabella lewat Instagram pribadinya.
Baca juga: Tegaskan Berita Penangkapan Lisa Mariana Terkait Kasus Video Syur Akurat, Zanzabella: Jagain Dia
"Gue baru dapet kabar, Lisa Mariana dibawa, ditangkap di Polda Jabar," ungkap Zanzabella dikutip Kamis (4/12/2025).
Kabar ini dikonfirmasi jajaran kepolisian Jawa Barat. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025) memberikan penjelasan terkait penangkapan Lisa Mariana.
Direktorat Siber Polda Jabar dikabarkan menangkap selebgram Lisa Mariana atas kasus video dewasa bersama seorang pria bertato.
Kini Lisa Mariana sudah dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Hendra, pemanggilan Lisa Mariana ini sebagai upaya paksa polisi setelah Lisa Mariana selalu mangkir dalam panggilan untuk dimintai keterangan.
"Panggilan kedua ini disertai dengan upaya paksa. Dia sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda," kata
Tak Ditahan, Status Lisa Mariana Tersangka
Status Lisa Mariana pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tapi, Lisa tak dilakukan penahanan," kata Hendra.
Hendra tak menjelaskan alasan mengapa Lisa tak ditahan.
Hendra menegaskan, unsur penyidikannya sudah terpenuhi. Lisa pun masih menjalani pemeriksaan di Gedung Ditressiber Polda Jabar.
Lisa Mariana pada 18 November sempat mendatangi Mapolda Jabar didampingi kuasa hukumnya, John Boy Nababan. John Boy menyampaikan kehadiran Lisa ini pemanggilan sebagai saksi bukan sebagai status.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-Jalani-Pemeriksaan-Sebagai-Tersangka_20251025_072830.jpg)