Kamis, 21 Mei 2026

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Atalia Praratya Absen di Sidang Cerai Perdana dengan Ridwan Kamil

Atalia Praratya dipastikan absen di sidang cerai perdananya dengan Ridwan Kamil, kuasa hukum ungkap alasannya.

Tayang:
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
ABSEN SIDANG CERAI - Anggota DPR RI terpilih Atalia Praratya, saat ditemui usai menghadiri acara Penutupan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih 2024, di Gedung Lemhanas RI, Jakarta, Minggu (29/8/2024). Atalia resmi menggugat cerai Ridwan Kamil, dia absen di sidang cerai perdananya. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNNEWS.COM - Atalia Praratya dipastikan absen di sidang cerai perdananya dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).

Diwakili kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia yang sebelumnya dipastikan akan hadir ternyata justru absen.

Debi menjelaskan alasan kliennya absen dari sidang cerai yang didaftarkan secara e-court sejak Senin (15/12/2025) lalu.

"Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir," ujar Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (17/12/2025).

"Sehingga mewakili kepada kami kuasa hukumnya," bebernya.

Terkait agenda sidang perdana, Debi menjelaskan sidang masih sebatas mediasi.

"Agenda hari ini sepertinya mediasi," tandasnya.

Soal kehadiran Ridwan Kamil, pihaknya mengaku tak tahu.

"Kalau Pak RK sendiri saya kurang tahu ya, kalau enggak salah sudah ada kuasa hukumnya," jawabnya lagi.

Dia menegaskan, untuk hari ini Atalia tidak akan hadir.

"Kalau dari kami ya Ibu Atalia diwakili pihak kami," tegasnya.

Baca juga: Psikolog Sebut Atalia Praratya Sudah Lalui Banyak Pertimbangan sebelum Gugat Cerai Ridwan Kamil

"Tapi kalau untuk Bapak RK, kurang tahu, kami belum dapat info," tutup Debi.

Gugatan Cerai Atalia Praratya setelah Ridwan Kamil Terseret Dugaan Perselingkuhan

Atalia Praratya dikabarkan telah mengajukan gugatan cerainya terhadap Ridwan Kamil di Pengadilan Agama (PA) Bandung.

Gugatan perceraian tersebut dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved