Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Jadi Tersangka di Kasus Video Syur dan RK, Ada 3 Hal yang Buat Lisa Mariana Tak Ditahan hingga Kini
Ditetapkan jadi tersangka di dua kasus hukum berbeda, tiga hal ini jadi alasan Lisa Mariana tidak ditahan oleh polisi.
Ringkasan Berita:
- Lisa Mariana terlibat dua kasus hukum, yakni video syur dan juga pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
- Alasan di balik tidak ditahannya Lisa Mariana meskipun menjadi tersangka dalam dua kasus hukum berbeda.
- Tanggapan pihak Ridwan Kamil dengan tidak ditahannya Lisa Mariana.
TRIBUNNEWS.COM - Inilah tiga hal yang membuat Lisa Mariana tidak ditahan kendati telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan juga kasus video syur.
Nama Lisa Mariana kini tengah terseret dalam dua kasus hukum yang masing-masing dilaporkan oleh dua pihak yang berbeda.
Sejak kemunculannya awal 2025 lalu sembari mengaku memiliki anak hasil hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil, Lisa telah dilaporkan atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri.
Dalam kasus tersebut, Lisa dan RK, sapaan akrab Ridwan Kamil telah melakukan tes DNA untuk membuktikan apakah putri Lisa, CA merupakan darah daging sang politikus.
Namun, hasilnya, CA dinyatakan bukan anak biologis Lisa.
Buntutnya, Lisa pun ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik terhadap ayah dua anak itu.
Belum usai kasus dengan RK, Lisa Mariana juga dilaporkan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) ke Polda Jawa Barat.
Ia sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 November 2025.
Meskipun kini berstatus tersangka dari dua kasus yang berbeda, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Lisa.
Kuasa hukumnya, Johnboy Nababan menguraikan tiga alasannya.
"Dari Lisa Mariana sendiri kan ada tiga hal yang membuatnya tidak ditahan," ungkapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (20/12/2025).
Baca juga: Kuasa Hukum Lisa Mariana Bantah Kliennya Penyebab Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil
Menurutnya, kliennya cukup kooperatif selama pemeriksaan.
"Lisa selama ini kooperatif," bebernya.
Dia juga mengungkap keyakinan polisi terkait kliennya tak akan menghilangkan barang bukti.
"Tidak menghilangkan barang bukti, (dan juga) tidak melakukan perbuatan yang sama," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Lisa-Mariana-Jalani-Pemeriksaan-Sebagai-Tersangka_20251025_073150.jpg)