Tempuh Jalur Damai, Erika Carlina Cabut Laporan Dugaan Pengancaman DJ Panda
Aktris Erika Carlina disebut mengajukan pencabutan laporan polisi dugaan pengancaman dengan terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda.
Ringkasan Berita:
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Erika Carlina disebut mengajukan pencabutan laporan polisi dugaan pengancaman dengan terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah membenarkan bahwa pihaknya tengah memproses pengajuan dari pelapor.
Baca juga: Andai Erika Carlina Tak Terima Permintaan Maafnya, DJ Panda Akan Lakukan Ini
"Betul yang bersangkutan sebagai pelapor telah mengajukan pencabutan laporan polisi," ungkapnya kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Menurutnya, Erika dan DJ Panda juga sepakat berdamai dengan mengajukan restorative justice (RJ).
"Kami juga telah menerima pengajuan RJ dari pihak terkait, ini kami sedang proses juga," tambah Kompol Iskandarsyah.
Kompol Iskandarsyah menjelaskan kedua pihak sudah mediasi di luar.
Baca juga: Berharap Damai, DJ Panda Minta Erika Carlina Cabut Laporan: Saya Akan Berubah
Sebelumnya, terlapor Giovanni Surya Saputra atau DJ Panda menghadiri upaya mediasi dengan pelapor Erika Carlina terkait kasus dugaan pengancaman di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2025).
DJ Panda tampak mengenakan kemeja putih dan celana berwarna biru muda.
Sayangnya, Erika Carlina tidak datang dalam mediasi tersebut.
Tak ada sepatah katapun uang ditutup DJ Panda saat diberondong pertanyaan oleh awak media.
DJ Panda juga tidak menjawab ketika ditanya soal kemungkinan kembali menjalani asmara dengan Erika Carlina.
Hal itu menyusul kabar kandangnya hubungan DJ Bravy atau Bravyson Vconk dengan Erika Carlina karena isu perselingkuhan.
Sambil berjalan ke mobil, DJ Panda tak menjawab sepatah katapun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/DJ-Panda-erika-carlina.jpg)