Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Jejak Digital Ridwan Kamil Sebut Nama Aura Kasih, Sang Aktris Tegaskan Bukan Simpanan
Aura Kasih bantah isu simpanan RK. Pantun Ridwan Kamil viral, kuasa hukum siapkan langkah hukum atas gosip.
Alexander menyampaikan bahwa pihaknya saat ini hanya fokus mendampingi Aura Kasih dalam proses sidang perwalian anak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “Kita hanya fokus ke perwalian anak. Jadi enggak mau terlalu banyak komentar soal isu itu,” ujarnya dalam wawancara daring.
Isu miring tersebut, menurut Aura Kasih, telah menimbulkan ketidaknyamanan.
“Pastinya enggak nyaman ya. Banyak komentar-komentar yang bikin risih. Siapapun pasti akan terganggu kalau ada gosip seperti itu,” tegasnya.
Kuasa hukum lainnya, Yanti Nurdin, juga membantah keras kabar bahwa Aura Kasih menjadi penyebab retaknya rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
Ia menegaskan, pihaknya tengah mengumpulkan bukti untuk mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar berita bohong.
“Itu semua enggak benar. Kita lagi kumpulin bukti-bukti dari media dan komentar yang tidak benar. Setelah cukup, akan dipertimbangkan untuk dilaporkan,” jelas Yanti.
Aura Kasih menambahkan bahwa tuduhan tersebut telah mencemarkan nama baiknya. “Kalau enggak benar kan jelas dicemarkan,” pungkasnya.
Baca juga: Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Ternyata Sudah 6 Bulan Pisah Rumah sebelum Gugatan Cerai Diajukan
Rumah Tangga Ridwan Kamil dan Atalia
Atalia Praratya bersama suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menjalani proses mediasi terkait gugatan cerai di luar Pengadilan Agama dengan persetujuan majelis hakim. Mediasi tersebut berlangsung pada Jumat (19/12/2025) dan difasilitasi oleh mediator dari Pengadilan Agama.
"Keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ucap Wenda Aluwi, Kuasa Hukum Ridwan Kamil kepada wartawan di Bandung, dikutip Kompas.com.
Atas pertimbangan kenyamanan masing-masing pihak, mediasi disepakati dilakukan di luar Pengadilan Agama, mengingat kesibukan yang dimiliki keduanya. Wenda menambahkan, tim kuasa hukum sepakat untuk menjalani seluruh tahapan perceraian sesuai prosedur yang berlaku hingga nantinya keputusan resmi ditetapkan oleh pengadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa keputusan untuk berpisah merupakan hasil kesepakatan bersama. Keduanya juga sepakat tetap menjalankan pengasuhan anak secara bersama.
"Kami ingin bersepakat, tim pengacara hukum ini, bahwa secara normatif apa yang harus kami lalui, prosedur perceraian itu akan dijalankan dengan baik bersama-sama, sampai nanti akhirnya putusan pengadilan akan jatuh," ungkap Wenda.
Sementara itu, Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa mengatakan keputusan berpisah diambil secara bersama. Keduanya juga sepakat untuk mengasuh anak bersama-sama.
“Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kami tegaskan pula bahwa ini adalah keputusan bersama, tidak ada sangkut pautnya dengan pihak ketiga, dan kedua pihak sepakat akan mengasuh anak secara bersama-sama” kata Debi.
Terkait alasan perceraian, para kuasa hukum tak mengungkapkan secara rinci dan meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
"Di dalam isi gugatan tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi ini murni, perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," tegas dia. *
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/aura-kasih-hak-asuh-anak.jpg)