Minggu, 3 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Klaim Intimidasi Ammar Zoni Disorot, Eks Staf Ahli Kapolri: Tunjukkan CCTV dan Visum

Dugaan intimidasi yang diungkap Ammar Zoni di persidangan disorot oleh eks staf ahli Kapolri.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/M Alivio Mubarak Junior
SIDANG AMMAR ZONI - Ammar Zoni hadir secara langsung di sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (18/12/2025). Klaim intimidasi yang disampaikan Ammar Zoni di persidangan dinilai perlu diuji secara terbuka. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni mengaku mengalami tekanan dan kekerasan saat penangkapan
  • Pengakuan disampaikan dalam sidang di PN Jakarta Pusat
  • Eks staf ahli Kapolri menekankan pentingnya pembuktian objektif

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menjadi perhatian publik.

Proses hukum yang masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak hanya menyorot pokok perkara, tetapi juga membuka sejumlah pengakuan yang disampaikan langsung oleh terdakwa di persidangan.

Perkara ini mencuat ketika Ammar Zoni masih menjalani masa tahanan di Rutan Salemba atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Dalam sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (18/12/2025), suasana persidangan berlangsung cukup tegang.

Ammar, begitu sapaan akrabnya, secara terbuka membantah keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, sekaligus mengungkap dugaan ancaman, intimidasi, hingga kekerasan yang disebutnya dilakukan oleh oknum polisi saat proses penangkapan.

Pengakuan mantan suami Irish Bella tersebut sontak menjadi sorotan.

Di hadapan majelis hakim, Ammar menyampaikan bahwa dirinya mengalami tekanan yang menurutnya tidak semestinya terjadi dalam proses penegakan hukum.

Pernyataan itu pun memicu beragam respons, termasuk dari kalangan praktisi dan pengamat hukum.

Menanggapi hal tersebut, eks staf ahli Kapolri Ricky Sitohang memberikan pandangannya.

Purnawirawan lulusan Akpol 1983 ini menegaskan bahwa setiap tudingan harus dibuktikan secara objektif agar tidak mengaburkan pokok perkara yang tengah disidangkan. 

“Tunjukkan dong mana buktinya? Ada enggak bekas visum? Ya kadang-kadang jangan sampai membuat suatu pokok permasalahan jadi karena dia pengin menutupi dirinya sendiri,” ujarnya, dikutip Tribunnews dalam YouTube Seleb On Cam, Rabu (24/12/2025). 

Baca juga: Praktisi Hukum Tantang Ammar Zoni untuk Buktikan Dugaan Pemerasan Rp300 Juta: Siapa yang Meras?

Menurutnya, klaim adanya intimidasi atau kekerasan perlu ditelusuri melalui langkah-langkah yang terukur.

Salah satu cara yang dinilai paling relevan adalah dengan melakukan penelitian menyeluruh terhadap bukti digital.

“Jadi itu harus dilakukan penelitian. Makanya diminta rekaman CCTV itu, itu paling utama,” katanya.

Praktisi hukum berusia 66 tahun ini menambahkan bahwa rekaman CCTV merupakan jejak digital yang tidak mudah dimanipulasi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved