Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Janji Tak Saling Batasi Waktu Bertemu Anak setelah Nanti Bercerai
Kesepakatan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya terkait tak saling batasi waktu bertemu anak setelah nanti bercerai.
Ringkasan Berita:
- Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat tak membatasi waktu masing-masing bertemu anak-anaknya.
- Mediasi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berakhir deadlock.
- Penyebab perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.
TRIBUNNEWS.COM - Janji Atalia Praratya dan Ridwan Kamil untuk tak saling membatasi waktu bertemu anak setelah nanti resmi bercerai.
Gugatan perceraian yang dilayangkan anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil masih bergulir di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.
Agenda sidang telah melalui mediasi, Rabu (31/12/2025) lalu di mana keputusan berakhir deadlock.
Kendati keduanya yakin untuk berpisah, Ridwan Kamil dan Atalia sepakat tak saling membatasi waktu bertemu anak-anak mereka.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi.
"Kalau saya lihat sih enggak ada, tidak ada hal krusial mengenai anak. Jadi enggak ada pembatasan, masing-masing bisa bertemu setiap saat," jelas Wenda, dikutip dari YouTube STAR 7 CHANNEL, Jumat (2/1/2026).
Adapun anak perempuan RK dijelaskan Wenda kini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
Sementara, putra bungsu mereka kini dalam pengasuhan pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
"Kebetulan Neng Camillia sudah dewasa, tinggal di Inggris juga. Yang kecil juga lagi bareng-bareng sama Pak RK," tutur Wenda.
Meski nantinya bercerai, Atalia dan Ridwan Kamil juga sepakat tetap menyayangi anak-anaknya.
"Keduanya sepakat memberikan kasih sayang sesuai porsinya, sebagai ibu dan sebagai bapak gitu," imbuh Wenda.
Baca juga: Isyarat Optimis Atalia Praratya usai Letupan Hidup Selama 2025 hingga Ridwan Kamil Pasrah Cerai
Sidang Mediasi Deadlock, Atalia dan RK Sudah 6 Bulan Pisah Rumah
Sidang perceraian politikus Ridwan Kamil dengan istrinya, Atalia Praratya digelar, Rabu (31/12/2025).
Sidang yang diadakan di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat ini lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya yakni 21 Januari 2026.
Bukan tanpa alasan sidang cerai RK, sapaan akrab Ridwan Kamil dan Atalia dipercepat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Ridwan-Kamil-Diperiksa-KPK_20251202_181657.jpg)