Senin, 11 Mei 2026

Somasi Diabaikan, Pengusaha Inisial RF Akan Poliskan Suami Boiyen dengan Tuduhannya Penggelapan

Upaya somasi sudah dilakukan sebanyak dua kali, dalam pertemuan itu Rully diharapkan bisa mengembalikan uang berkait dugaan penggelapan dana.

Tayang:
IG @boiyenpesek
PERNIKAHAN BOIYEN - Komedian Boiyen resmi menikah dengan kekasihnya Rully Anggi. Sabtu (15/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Rully Anggi Akbar, suami penyanyi Boiyen, dituduh melakukan penggelapan dana oleh seorang pengusaha berinisial RF
  • Upaya hukum dilakukan karena somasi yang dilayangkan pengusaha berinisial RF diabaikan
  • Masalah ini bermula dari kerja sama bisnis kuliner yang berlokasi di wilayah Yogyakarta

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha berinisial RF bersama kuasa hukumnya, Santo Nababan menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi terhadap suami komedian Boiyen, Selasa (6/1/2026).

Laporan polisi tersebut diambil RF lantaran upaya somasi terhadap Rully Anggi Akbar, suami penyanyi Boiyen, tidak membuahkan hasil.

Anggi dituduh melakukan penggelapan uang.

"Ya agenda hari ini seperti yang kita sampaikan kemarin, kita ada upaya hukum pidana, di mana hari ini kita akan membuka laporan polisi di SPKT Polda Metro Jaya," kata Santo Nababan.

Santo Nababan menjelaskan perjanjian pelunasan yang sebelumnya diupayakan pada 5 Januari 2026 terhadap Rully tidak membuahkan hasil. Padahal pihaknya telah memberikan waktu agar Rully melunasi nominal yang telah dijanjikan.

Alhasil RF memutuskan untuk melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.

Baca juga: Suami Boiyen Diperingatkan Investor, Terancam Dipolisikan Jika Tak Lunasi Investasi hingga 5 Januari

"Karena kan mediasinya buntu ya. Jadi kemarin kita udah sampaikan bahwa itu kan berakhir di tanggal 5. Jadi 5 Januari 2026. Dan sekarang sudah tanggal 6, maka kita melakukan upaya hukum," ucap Santo.

Upaya somasi sudah dilakukan sebanyak dua kali, dalam pertemuan itu Rully diharapkan bisa mengembalikan uang berkait dugaan penggelapan dana.

"Sudah dua kali somasi, dua kali somasi. Dua kali somasi dan ada juga perpanjangan waktu," ungkap Santo.

"(Somasi) Tidak direspon. Tidak direspon. Yang pertama itu, somasi pertama direspon. Yaitu kita ketemu di kedai kopi. Tapi kan sampai sekarang nggak ada kejelasan gitu. Jadi kita mengambil upaya hukum ini supaya ada kepastian hukum untuk klien kami. Begitu kira-kira," lanjutnya.

Sebelumnya, RA sempat meminta pelonggaran waktu hingga 15 Januari 2026 untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh pihak klien Santo.

Kronologi suami Boiyen diduga terlibat kasus penggelapan dana investasi 

Masalah ini bermula dari kerja sama bisnis kuliner yang berlokasi di wilayah Yogyakarta.

Suami Boiyen disebut menghubungi korban pada pertengahan tahun 2023 lalu dengan menawarkan peluang usaha.

Rully mengajak RF untuk menyuntikkan dana pengembangan bisnis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved