Sabtu, 24 Januari 2026

Doktif Vs Richard Lee

Statusnya Sama dengan Richard Lee, Doktif Heran: Kok Tersangka?

Doktif menegaskan ogah mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee. Ia heran mengapa statusnya kini bisa sama-sama tersangka

|
Kolase Tribunnews
KASUS DOKTER VIRAL - Kolase Dokter Amira Farahnaz alias Doktif, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Richard Lee. Dua dokter viral berstatus tersangka kompak absen mediasi, polisi pastikan kasus berlanjut ke jalur hukum. Doktif menegaskan ogah mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee. Ia heran mengapa statusnya kini bisa sama-sama tersangka 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

Ringkasan Berita:
  • Dokter detektif (doktif) sama-sama menjadi tersangka seperti Richard Lee
  • Ia pun mengungkapkan keheranannya mengapa bisa jadi tersangka yang artinya statusnya kini sama dengan Richard Lee.
  • Doktif menegaskan tidak ingin menempuh jalur mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee.
  • Doktif memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Doktif menegaskan tidak ingin menempuh jalur mediasi atau perdamaian dengan Richard Lee terkait perkara hukum yang tengah berjalan.

Baca juga: Doktif Mendadak Datangi Metro Jaya, Desak Richard Lee Ditahan: Takut Siapa?

Proses mediasi sebelumnya difasilitasi oleh Polres Jakarta Selatan berkait laporan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik pada 6 Januari 2026.

Namun Doktif memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

Ia pun mengungkapkan keheranannya mengapa bisa jadi tersangka yang artinya statusnya kini sama dengan Richard Lee.

Baca juga: Richard Lee Tidak Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan Perdana di Polda Metro Jaya

"Tanggal 6 (mediasi) Doktif dari awal, dari awal Doktif mengatakan tidak ada mediasi. Kenapa? Karena sepertinya Doktif ingin membongkar itu. Ya. Kenapa? Doktif bisa dikatakan jadi tersangka. Sementara memang Doktif tidak ada, tidak ada profit di situ enggak ada. Kok bisa tiba-tiba naik tersangka?," kata Doktif dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026).

Doktif mengaku heran dengan munculnya isu mediasi tersebut, terlebih setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Ia menilai tidak ada dasar bagi dirinya untuk berdamai karena merasa tidak memperoleh keuntungan apa pun dari perkara yang dipersoalkan.

"Nanti (apabila damai) Doktif biar cabut yang di PMJ (Polda Metro Jaya). 2 tahun versus 12 tahun. Bodoh aja kalau mau. Doktif bukan manusia bodoh seperti itu. Enggak ada itu. Lanjutin aja," ungkap Doktif. 

“Kalau mau lanjut, ya lanjutin saja. Enggak ada itu damai-damai di tengah jalan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Doktif menegaskan tidak pernah menerima ajakan bertemu secara tertutup dari pihak Richard Lee untuk membahas restorative justice (RJ) atau perdamaian.

DUDUK PERKARA - Dokter Detektif alias Dokter Amira Farahnaz berseteru dengan Dokter Richard Lee hingga saling lapor polisi.
DUDUK PERKARA - Dokter Detektif alias Dokter Amira Farahnaz berseteru dengan Dokter Richard Lee hingga saling lapor polisi. (Tribunnews.com/Tangkapan Layar)

“Tidak pernah ada ajakan ketemu diam-diam. Kalau mau ketemu, ketemu di depan kalian (media) semua,” ucapnya.

Doktif mengaku memilih bersikap terbuka di hadapan media untuk menghindari potensi fitnah dan perubahan narasi yang dapat merugikan dirinya di kemudian hari.

“Pengalaman sebelumnya jadi pelajaran. Kalau ketemu tertutup, ceritanya bisa berubah 180 derajat,” ujarnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved