Doktif Olok-olok Richard Lee, Curiga Seterunya Pura-pura Sakit
Karena alasan sakit, penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap Richard Lee atas laporan yang dilayangkan Doktif.
Ia juga memperingatkan Richard Lee bahwa status sebagai figur publik tidak akan membuatnya kebal hukum di hadapannya. "Melawan Doktif, kamu bukan siapa-siapa," tandasnya.
Syarat Damai: Kembalikan Ratusan Miliar Uang Rakyat
Menanggapi isu perdamaian, Doktif dengan tegas menolak tawaran uang miliaran rupiah yang sempat mencuat ke publik. Baginya, penyelesaian kasus ini bukan tentang nominal uang untuk dirinya pribadi, melainkan pertanggungjawaban kepada konsumen.
"Uang yang kamu tawarkan sebesar lima miliar itu tidak akan Doktif terima. Kalau kamu ingin berdamai, fair saja: hitung berapa kerugian masyarakat, kembalikan ratusan miliar uang rakyat yang sudah kamu ambil. Itu persyaratan damai," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dr. Richard Lee belum memberikan pernyataan resmi mengenai tudingan "sakit palsu" maupun persyaratan damai yang diajukan oleh Doktif. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan akan diatur ulang oleh penyidik Polda Metro Jaya menunggu perkembangan kondisi kesehatan terlapor.
Duduk Perkara
Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025, lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.
AKBP Reonald mengatakan, surat penetapan Richard Lee sebagai tersangka dikeluarkan Polda Metro Jaya sejak 15 Desember 2025.
"Pelapornya sebenarnya inisialnya HH yaitu kuasa hukum dari Saudari S ya, yang melaporkan Saudara RL yang saat ini sudah status sebagai tersangka," kata Reonald.
"Penetapan tersangka untuk Saudara RL itu ditetapkan tanggal 15 Desember 2025," lanjutnya.
Reonald Simanjuntak juga mengatakan, pada saat 23 Desember 2025, dokter Richard Lee meminta dilakukan penjadwalan ulang dalam rangka memberikan keterangan sebagai status tersangka.
"Nah, untuk pemanggilan Saudara RL sebagai tersangka itu sebenarnya dipanggil pada tanggal 23 Desember kemarin."
"Namun tidak hadir tapi memberikan pemberitahuan untuk bersedia hadir pada tanggal 7 Januari."
"Jadi nanti ada di schedule untuk pemeriksaannya ke tanggal 7 Januari. Nanti kalau tanggal 7 Januari tidak juga hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua," tuturnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Kontroversi-Doktif-vs-Richard-Lee-OK.jpg)