Sabtu, 2 Mei 2026

Demo di Jakarta

Eko Patrio Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya, Singgung Proses Hukum

Eko Patrio memilih memaafkan para pelaku penjarahan kediamannya pada 30 Agustus 2025 lalu. Namun proses hukum tetap berjalan.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Rumah Eko Patrio menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025.
  • Kini, Eko pilih memaafkan pelaku penjarahan.
  • Namun, Eko menegaskan proses hukum tetap berjalan.

TRIBUNNEWS.COM - Komedian sekaligus politisi Eko Patrio memilih berbesar hati dalam menghadapi aksi penjarahan di kediamannya beberapa waktu lalu.

Rumah anggota DPR RI Eko Patrio yang terletak di Jalan Karang Asem I, kawasan Kuningan, Jakarta menjadi sasaran penjarahan massa pada 30 Agustus 2025.

Aksi itu dipicu amarah masyarakat karena isu tunjangan rumah anggota DPR RI.

Situasi kian memanas setelah beredar video sejumlah anggota DPR RI asik berjoget di Sidang Tahunan MPR, yang dianggap sensitif dengan penderitaan masyarakat.

Enam bulan berlalu, pemilik nama lengkap Eko Hendro Purnomo ini memilih memaafkan para pelaku dan tidak menuntut ganti rugi materiil.

Politisi berusia 55 tahun itu menilai para pelaku melakukan aksi tersebut karena faktor lingkungan atau sekadar ikut-ikutan.

"Ya, kemarin saat sidang saya menyatakan memaafkan. Saya meyakini yang kemarin disidang itu belum tentu juga bersalah (sepenuhnya), mungkin hanya ikut-ikutan dan sebagainya," ujar Eko Patrio saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (6/2/2026).

Sikap Eko ini sempat membuat pihak pengadilan mempertanyakan soal tanggung jawab atau ganti rugi atas kerugian yang ia alami. Namun, Eko dengan tegas menolaknya.

"Hakim juga kemarin tanya, apakah minta tanggung jawab dan sebagainya? Saya bilang nggak usah. Yang penting adalah tidak mengulangi lagi dan kita sama-sama saling memaafkan," tambahnya.

Meski sudah memaafkan secara pribadi, Eko tetap menghormati jalannya hukum yang berlaku. Ia menyerahkan sepenuhnya vonis dan proses hukum selanjutnya kepada pihak berwenang sebagai bagian dari penegakan keadilan.

"Semua proses hukum saya serahkan kepada pihak yang berwenang," tegasnya.

Baca juga: Dituding Pencitraan saat Bantu Warga Terdampak Banjir, Eko Patrio Berikan Pembelaan: Penyakit Hati

Pasca musibah penjarahan tersebut, Eko Patrio mengaku tidak mengalami trauma mendalam. Saat ini, ia dan keluarga sudah pindah ke kediaman yang lebih berada di tengah kota, berbeda dengan lokasi rumah sebelumnya yang berada di pinggiran.

 "Sekarang tinggal di tempat yang lama, tapi sudah nggak di pinggiran kota. Insya Allah nanti kalau sudah waktunya balik (ke rumah tersebut)," ungkap Eko.

Saat ditanya mengenai trauma kembali ke rumah yang pernah dijarah, Eko hanya menjawab dengan santai.

"Ya pokoknya saya nikmati aja," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul "Sudah Ikhlas, Eko Patrio Maafkan Pelaku Penjarahan Rumahnya dan Tak Tuntut Ganti Rugi".

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved