Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Geram Dengar Keterangan yang Disampaikan Saksi dari JPU: Terlalu Membangun Opini
Aktor Ammar Zoni emosi dengar keterangan saksi dari JPU di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba.
Ringkasan Berita:
- Aktor Ammar Zoni kembali jalani sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba.
- Ammar Zoni emosi dengar keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dihadirkan di sidang.
- Ammar juga menyinggung soal adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi kepada dirinya dan terdakwa lain.
TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan peradaran narkoba Ammar Zoni yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung memanas, Kamis (12/2/2026).
Sidang kali ini beragendakan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar Zoni tampak emosi setelah mendengar keterangan yang disampaikan saksi di ruang sidang.
Mantan suami Irish Bella itu, membantah dirinya yang disebut sebagai bandar narkoba.
"Semuanya salah Yang Mulia, kalau bapak bilang saya sebagai bandar, saya tidak punya apa-apa di situ. Tapi bapak barusan bilang statement bapak saya adalah bandar," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Aktor 32 tahun itu, menilai keterangan yang disampaikan oleh saksi hanya opini yang tak berdasar.
Ammar juga menyinggung soal saksi tersebut yang merupakan anggota Polri.
"Dia terlalu membangun opini."
"Maksudnya dia mentang-mentang di sini dia merasa tercoreng sebagai Polri gitu kan," sambung Ammar.
Kemudian, Ammar juga menyebut saksi tersebut merupakan orang yang sempat meminta uang Rp300 juta agar kasusnya tak dinaikkan.
Dengan keyakinan tinggi, Ammar memastikan pemerasan tersebut terjadi secara langsung di hadapannya bersama lima terdakwa lainnya.
Baca juga: Saksi Ahli Tegaskan Ammar Zoni Penyalahguna Narkotika Wajib Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
"Dia meminta Rp300 juta di depan semua, kita semua menjadi saksi Yang Mulia," tandas Ammar.
Ammar dan lima terdakwa lainnya sebelumnya dituding terlibat peredaran narkoba di dalam penjara.
Kasus tersebut mencuat saat Ammar masih menjalani masa tahanan atas kasus narkoba yang ketiga kalinya di Rutan Salemba, Jakarta.
Ammar Zoni Surati Presiden Prabowo Subianto
Baru-baru ini, pihak Ammar menempuh cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.