Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Klarifikasi dan Tarik Ucapan soal Sebut Dirinya Aset Bangsa
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni klarifikasi dan menarik ucapannya soal menyebut dirinya sebagai aset bangsa.
Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai terdakwa dugaan kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, bersama lima orang lainnya.
Persidangan terus berjalan, pihak Ammar kini menempuh cara lain dengan menyurati Presiden Prabowo Subianto.
Di hadapan awak media, Ammar sampai menunjukkan seberkas surat.
Pihaknya menyebut tulisan dalam kertas itu, berisi surat permohonan untuk mendapatkan amnesti dari Presiden.
"Aku buat surat permohonan kepada presiden," jelas Ammar sembari menunjukkan surat yang digenggamnya."
"Yang isinya, permohonan (untuk mendapatkan) grasi atau amnesti kepada Bapak Presiden kami bermohon," terangnya.
Kekasih dokter gigi Kamelia ini, juga menerangkan alasan dirinya berhak mendapatkan amnesti dari orang nomor satu di Indonesia itu.
Ammar merasa dirinya berhak mendapatkan kesempatan direhabilitasi, lantaran dirinya hanya sebagai pengguna narkoba sekaligus publik figur.
Ia juga merasa dirinya sebagai aset bangsa dan telah mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional.
Sehingga ia berhak mendapatkan keringanan hukuman dengan hanya menerima rehabilitasi, meski sudah empat kali terjerat narkoba.
"Pada petikan dari Bapak Presiden sudah jelas, kalau para pengguna khususnya publik figur harus diwajibkan rehabilitasi," katanya.
"Jadi kami bermohon bisa diberikan amnesti untuk direhabilitasi. Dan mendapatkan kesempatan lagi."
"Karena biar bagaimanapun saya mengharumkan nama Indonesia, bagaimanapun juga saya aset bangsa," ucap Ammar tegas.
Perjalanan Panjang Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni mulai terjerumus narkoba pada 2017 silam.
Ketika penangkapan, Ammar Zoni tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.