Dokter Piprim Basarah Vs Menkes
Tanda-tanda Pemecatan dr Piprim Basarah oleh Menkes, Dari Mutasi Paksa karena Kolegium Dokter Anak
Dokter anak Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan pernyataan terbuka terkait pemecatanya. Ia mengatakan ada tanda-tanda sebelum dipecat.
Ringkasan Berita:
- Dokter anak Piprim Basarah Yanuarso blak-blakan bicara terkait pemecatanya.
- Piprim mengaku diberhentikan oleh Menteri Kesehatan setelah menolak mutasi.
- Mutasi ini diduga berkaitan dengan sikap mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.
- Ini respon Menkes.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter anak Piprim Basarah Yanuarso menyampaikan pernyataan terbuka terkait pemecatanya.
Piprim mengaku diberhentikan oleh Menteri Kesehatan setelah menolak mutasi yang ia kaitkan dengan sikap mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak.
Baca juga: Respons Kemenkes Soal Pemecatan Dokter Piprim: Silakan Tanya Dirut RS Fatmawati
Dalam pernyataannya, ia menyinggung keputusan pemberhentian yang menurutnya berkaitan dengan sikap tidak kooperatif terhadap kolegium bentukan Kementerian Kesehatan di bawah pimpinan Budi Gunadi Sadikin.
“Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin,” ujar dr Piprim pada video yang diterima Tribunnews, Senin (16/2/2026).
Berawal dari Mutasi Paksa
Piprim seolah menjelaskan jika ada tanda-tanda pemecatan.
Piprim menjelaskan ia dimutasi secara paksa sebelum akhirnya dipecat.
Ia menjelaskan, dua bulan sebelum mutasi paksa terjadi, dirinya dipanggil oleh Direktur Jenderal Layanan Lanjutan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya.
Dalam periode tersebut, ia juga mendapat peringatan dari seniornya, terkait konsekuensi sikapnya terhadap kolegium.
Adalah Prof Rinawati Rohsiswatmo, Sp.A(K) yang disebut Piprim sebagai seniornya menyampaikan pesan, "Prim kamu kalau tidak mau kooperatif dengan kolegium bentukan Menkes, kamu akan dimutasi."
Piprim tak menghiraukan pesan tersebut.
Menurut dr Piprim, sikap itu merupakan pelaksanaan amanah kongres nasional ilmu kesehatan anak di Semarang yang menegaskan kolegium ilmu kesehatan anak Indonesia harus berdiri independen.
Perlu diketahui, kolegium dalam konteks kedokteran Indonesia adalah badan atau lembaga yang dibentuk oleh profesi dokter untuk mengatur, mengembangkan, dan menjaga standar kompetensi di bidang ilmu tertentu.
Independensi Kolegium
Bersama rekan-rekannya, ia memperjuangkan agar kolegium tidak berada di bawah kementerian.