Kamis, 11 Juni 2026

Kontroversi Inara Rusli

Mantan Sopir Bantah Jual Video CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa, Singgung Imbalan

Mantan sopir, Agung Maryanto membantah tudingan menjual rekaman CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa.

Tayang:
Wartakota/Arie Puji dan Tribunnews.com/Bayu Permana
KASUS HUKUM INARA - Potret Inara Rusli (kiri) di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2025). Potret Virgoun (kanan) usai jalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023). Kasus CCTV masih bergulir, Mantan sopir Inara Rusli, Agung Maryanto membantah tudingan menjual rekaman CCTV Inara Rusli ke Virgoun dan Wardatina Mawa. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus dugaan akses ilegal CCTV Inara Rusli terus bergulir, menyeret mantan sopirnya, Agung Maryanto, sebagai saksi di Bareskrim.
  • Agung membantah tuduhan menjual atau menyebarkan video CCTV ke Virgoun maupun Wardatina Mawa demi keuntungan pribadi.
  • Kuasa hukum menegaskan kliennya tak menerima imbalan apa pun dan menjelaskan soal ‘suara aneh’ yang memicu pengecekan CCTV.

TRIBUNNEWS.COM - Laporan Inara Rusli terkait dugaan akses ilegal rekaman CCTV di rumahnya masih terus bergulir.

Perkara ini tak hanya menyeret persoalan hukum, tetapi juga memunculkan dinamika personal yang ikut menjadi perhatian publik.

Sejumlah nama terseret dalam pusaran kasus, termasuk orang-orang yang sebelumnya berada di lingkar terdekatnya.

Polemik bermula dari rekaman CCTV di kediaman Inara yang diduga berisi hubungan intim antara dirinya dan pengusaha asal Medan, Insanul Fahmi.

Rekaman tersebut kemudian dijadikan barang bukti oleh istri sah Insan, Wardatina Mawa, untuk melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

Di tengah proses tersebut, Inara justru melaporkan dugaan akses ilegal setelah rekaman CCTV dari area privat rumahnya tersebar.

Proses hukum terus berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap Agung Maryanto, mantan sopir Inara, sebagai saksi di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (18/2/2026).

Sebelumnya sempat beredar isu bahwa rekaman CCTV tersebut sampai ke tangan Wardatina Mawa melalui Virgoun.

Namun, Agung membantah tegas tudingan yang menyebut dirinya mengambil keuntungan pribadi dengan menjual atau menyebarkan rekaman tersebut ke pihak luar.

Tuduhan itu bermula dari pernyataan Yuni, mantan asisten rumah tangga Inara, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 13 Februari 2026.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Agung, Sukardi Amir, memastikan kliennya tidak menerima imbalan apa pun.

Baca juga: Reaksi Mawa Saat Insanul Fahmi-Inara Rusli Kompak Serang Balik: Aku Korban dan Membuka Kebenaran

“Intinya, klien kami dan istrinya tidak menerima imbalan atau keuntungan apapun dari pihak manapun."

"Baik itu dari mantan suami Inara maupun dari Wardatina Mawa,” ungkapnya, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Kamis (19/2/2026). 

Sukardi menambahkan, pemeriksaan terhadap Agung dan istrinya juga mendalami soal ‘suara aneh’ yang terdengar dari lantai tiga rumah Inara.

Suara itulah yang disebut menjadi alasan saksi kemudian mengecek rekaman CCTV.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved