Doktif Vs Richard Lee
Richard Lee Bantah Tudingan Suap ke Doktif, Tegaskan Produk Skincarenya Terdaftar dan Diawasi
Usai diperiksa sebagai tersangka, Richard Lee bantah tawaran damai Rp50 M ke Doktif dan pastikan produknya sesuai aturan.
Ringkasan Berita:
- Richard Lee diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.
- Ia membantah pernah menawarkan perdamaian Rp50 miliar seperti klaim Doktif.
- Richard menegaskan seluruh produk skincarenya terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee akhirnya telah memenuhi panggilan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026), kemarin.
Dokter kecantikan ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan Undang-Undang Kesehatan terkait produk kecantikan yang dipasarkannya.
Perkara ini bermula dari laporan Dokter Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024.
Setelah melalui proses penyelidikan, Polda Metro Jaya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka sejak 15 Desember 2025.
Usai memenuhi panggilan penyidik, pemilik klinik kecantikan Athena itu, menyampaikan sejumlah klarifikasi untuk meluruskan tudingan yang selama ini berkembang.
Sebelumnya, Doktif sempat mengklaim telah menolak tawaran perdamaian dari Richard Lee dengan nilai fantastis, yakni Rp50 miliar.
Untuk menghindari spekulasi yang semakin meluas, Richard Lee memberikan pernyataan melalui akun Instagram pribadinya, @dr.richard_lee.
Dalam unggahannya, ia membuka klarifikasi dengan menegaskan niatnya untuk meluruskan informasi yang beredar.
“Meluruskan beberapa informasi yang tidak tepat,” tulis Richard Lee, dikutip Tribunnews, Jumat (20/2/2026).
Terkait tudingan adanya upaya perdamaian bernilai besar, ia secara tegas membantah hal tersebut.
“Saya tidak pernah menawarkan atau meminta perdamaian dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Baca juga: Bertemu Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif: Dia Kelihatan Panik, Pucat, Kusut
Richard Lee juga menegaskan bahwa produk skincare yang ia kembangkan telah diproduksi secara legal dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh produk yang saya kembangkan terdaftar dan diawasi sesuai ketentuan yang berlaku.”
Menanggapi absennya ia dalam beberapa pemeriksaan sebelumnya, Richard menyebut aspek keselamatan dan kepatuhan menjadi pertimbangan utama dalam setiap aktivitas profesionalnya.
“Dalam aktivitas profesional saya, keselamatan dan kepatuhan selalu menjadi prioritas.”