Minggu, 12 April 2026

Kontroversi Inara Rusli

Yudi Pratama Yakin Tidak Ada Pernikahan Siri antara Inara dan Insan pada 7 Agustus 2025

Sahabat Insanul Fahmi, Yudi muncul dan mengaku akan membela Wardatina Mawa. Sebut tidak ada pernikahan siri pada 7 Agustus 2025

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Salma Fenty

"Kenapa baru sekarang, aku dulu adalah teman dekat Insanul Fahmi, ya intinya ini kehendak Allah, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan, mari kita taati hukum," jelasnya. 

Di akhir pernyataannya, Yudi juga mengajak semua pihak untuk bersikap jujur dan belajar memaafkan.

"Mari kita jujur pada diri sendiri, dan belajar memaafkan," pungkasnya. 

Baca juga: Tanggapi Permintaan Maaf Inara Rusli, Wardatina Mawa: Berusaha Memaafkan tapi Sulit Melupakan

Polisi Temukan Unsur Pindana dalam Kasus Insan dan Inara

Laporan Wardatina Mawa atas kasus dugaan perzinaan yang menyeret Insanul Fahmi dan Inara Rusli memasuki babak baru. 

Polisi memastikan perkara yang dilaporkan Wardatina Mawa sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. 

Hal itu dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Kompol Andaru mengatakan,kenaikan status dari laporan konten kreator 25 tahun itu ditetapkan pada 10 Februari 2026.

"Jadi, dapat kami sampaikan pada tanggal 10 Februari yang lalu, laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan," kata Andaru, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/2/2026).

"Dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan," lanjutnya.

Andaru menyebut penyidik menemukan unsur pidana atas laporan tersebut setelah melakukan pemeriksaan para saksi serta barang bukti. 

"Artinya segala pengumpulan kemarin sudah dirasa ada perbuatan pidana yang ditemukan dari laporan saudara WM," terangnya.

Dalam waktu dekat, penyidik dijadwalkan melakukan pemeriksaan lanjutan dengan memanggil Mawa sebagai pelapor.

Penyidik juga akan mengumpulkan bukti dan mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan Wardatina Mawa.

"Untuk itu, setelah ini penyidik akan kembali memanggil pelapor dan saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti-alat bukti yang lain," ujar Andaru.

"Termasuk melakukan penyitaan untuk membuat terang pidana yang terjadi," sambungnya.

Baca juga: Protes Insanul Fahmi Masih Tak Direspons Mawa dan Dilarang Ketemu Anak padahal Terus Berikan Nafkah

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved