Kabar Artis
Lesti Kejora Dinyatakan Tak Lakukan Pelanggaran Hak Cipta, Yoni Dores Geram: Terus yang Salah Siapa?
Yoni Dores geram usai laporannya terhadap Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta dihentikan kepolisian.
Ringkasan Berita:
- Polda Metro Jaya menghentikan laporan Yoni Dores terhadap Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta.
- Yoni Dores mempertanyakan keputusan polisi yang menyatakan Lesti tak bersalah.
- Ia bingung siapa yang harus bertanggung jawab atas penggunaan dan unggahan lagunya tanpa izin di YouTube.
TRIBUNNEWS.COM - Pencipta lagu Yoni Dores buka suara usai laporannya terhadap pedangdut Lesti Kejora soal dugaan pelanggaran hak cipta dihentikan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Lesti Kejora dituding telah membawakan beberapa lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin hingga diunggah di YouTube.
Laporan tersebut sempat memanas di tengah ramainya permasalahan hak cipta.
Kini kasus tersebut dihentikan, Yoni Dores tampak kecewa dan tak terima atas sikap dari kepolisian.
"Saya keberatan kenapa SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) cuman sepihak. Kenapa saya bilang sepihak, karena saksi ahli dari saya nggak dipanggil," ujar Yoni Dores, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/2/2026).
Yoni Dores lantas menyinggung kepolisian yang tak bisa membuktikan siapa terdakwa atas laporan yang dilayangkan.
Sementara diketahui Lesti dinyatakan tak melakukan pelanggaran hak cipta hingga kasus dihentikan.
Yoni Dores pun geram dan mempertanyakan siapa yang bersalah atas penggunaan karyanya tanpa izin.
"Polisi tidak bisa membuktikan siapa terdakwanya, saya kan mengajukan Lesti, sekarang Lesti dibilang tidak bersalah, terus yang bersalah siapa?," tandas pencipta lagu Bagai Ranting Yang Kering itu.
Menurutnya, kepolisian seharusnya mencari siapa yang bersalah dalam kasus yang dilaporkannya.
Dalam kasus ini, Yoni Dores juga mempermasalahkan pihak yang mengunggah video Lesti membawakan lagu ciptaannya di YouTube.
Baca juga: Mantan Kuasa Hukum Yoni Dores Tanggapi Laporan Pelanggaran Hak Cipta Lesti Kejora yang Dihentikan
"Cari dong polisi siapa yang bersalah."
"Saya kan mengajukan masalah ada yang diupload di sosial media di YouTube, nah pengakuan Lesti bukan Lesti yang ngupload."
"Berarti tugas polisi yang harus mencari orang yang upload, baru dipertemukan sama Lesti. Kalau dihentikan gini kan nggak tahu yang bersalahnya siapa," ungkap Yoni Dores.
Kata Kuasa Hukum Lesti Kejora
Di sisi lain, kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi juga buka suara usai menyambangi Polda Metro Jaya untuk memastikan mengenai kelanjutan perkara tersebut, Rabu (25/2/2026) kemarin.