Jonathan Frizzy Kembali ke Dunia Akting Usai Bebas Penjara, Bintangi Seriees & Jadi Brand Ambassador
Jonathan Frizzy kembali akting sejak sempat vakum karena terseret kasus hukum. Ia kini dapat proyek series dan kontrak sebagai brand ambassador.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Jonathan Frizzy kembali akting sejak sempat vakum karena terseret kasus hukum.
- Ijonk divonis 8 bulan penjara atas kasus vape mengandung obat keras atau etomidate.
- Ia kini dapat proyek series dan kontrak sebagai brand ambassador.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Jonathan Frizzy kembali menunjukkan eksistensinya di dunia hiburan Tanah Air usai divonis 8 bulan penjara atas kasus vape mengandung obat keras atau etomidate.
Pria yang akrab disapa Ijonk itu mengaku telah menerima sejumlah pekerjaan baru usai bebas dari penjara,
Baca juga: Jonathan Frizzy Langsung Dapat Pekerjaan Setelah Keluar dari Penjara
Ia kini dapat proyek series dan kontrak sebagai brand ambassador.
Jonathan Frizzy mengungkapkan rasa syukurnya karena kembali mendapat kepercayaan di industri akting.
“Bagus dong. Tetap semangat. Puji Tuhan dapat berkat, dapat rezeki lagi,” ujar Jonathan Frizzy ditemui di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Saat ditanya apakah ada beban tersendiri untuk kembali berakting, ia menegaskan tak ingin memikirkan hal tersebut terlalu jauh.
“Enggak ada beban lah, jalanin aja, yang penting baik-baik,” katanya.
Jonathan juga memastikan dirinya sudah mengantongi beberapa pekerjaan. Ia menyebut telah menerima tawaran series dan dipercaya menjadi brand ambassador.
“Ada, ada, ada series, ada dapat brand ambassador,” ungkapnya.
Meski belum merinci detail proyek yang tengah dijalani, Jonathan berharap ke depan bisa kembali membintangi sinetron.
“Nanti mau dapat sinetron aja sih paling,” ucapnya singkat.
Selain kembali fokus berkarier di dunia hiburan, Jonathan Frizzy juga merambah dunia bisnis dengan membuka usaha kopi bersama rekannya.
“Doain aja yang terbaik pokoknya,” tandasnya.
Sempat Vakum Tak Akting
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/jonathan-frizzy-atau-ijonk.jpg)