Korban Kripto Timothy Ronald Gelar Demo, Sampaikan 10 Tuntutan untuk DPR RI
Puluhan korban kripto yang diduga dilakukan Timothy Ronald dan Kalimasada menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
Ringkasan Berita:
- Korban kripto yang diduga dilakukan Timothy Ronald dan Kalimasada menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.
- DPR RI diminta turun tangan menangani kasus yang dialami ribuan orang yang menjadi korban investasi bodong berkedok edukasi kripto.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan korban kripto yang diduga dilakukan Timothy Ronald dan Kalimasada menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2026) dengan membawa 10 tuntutan.
Seorang orator meminta DPR RI turun tangan menangani kasus yang dialami ribuan orang yang menjadi korban investasi bodong berkedok edukasi kripto, yang diduga dilakukan oleh Timothy Ronald dan Kalimasada.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Korban Minta Terlapor Diperiksa
Seorang orator menyampaikan bahwa DPR RI harus ikut ambil sikap atas kasus Timothy Ronald dan Kalimasada, yang diduga melakukan investasi bodong berkedok edukasi kripto, yang memakan 3000 korban.
"Usut tuntas Akademi Crypto, Timothy Ronald! Usut tuntas Akademi Crypto, Timothy Ronald!" kata sang orator.
"Kami datang ke sini menyampaikan pengaduan kepada DPR RI. Akademi Crypto ini berjalan seenak-enaknya tanpa memikirkan kerugian masyarakat," tambahnya.
Sang orantor merasa DPR RI harus ikut melakukan pengawasan, baik kepada lembaga keuangan hingga aparat kepolisian.
Baca juga: Menunggu Timothy Ronald Diperiksa Polisi soal Laporan Dugaan Penipuan Trading Kripto
"Ketika ada lembaga keuangan yang beraktivitas secara ilegal tanpa legalitas resmi, DPR sebagai pengawas jalannya pemerintahan harus ambil sikap!" ucapnya.
Orator mengungkapkan fakta mengejutkan terkait eskalasi kasus ini. Berdasarkan data yang telah mereka laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya, jumlah korban dari dugaan penipuan dan investasi bodong ini bukan isapan jempol belaka.
"Kemarin di OJK saya sudah sampaikan bahwa kerugian ini tidak main-main. Korban dari investasi bodong yang dilakukan Timothy Ronald ini mencapai 3.000 orang lebih! Ini harus jadi perhatian DPR RI demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Timothy Ronald dan Kalimasada sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas banyak kasus. Massa aksi meminta DPR RI memberikan kasus ini sebagai atensi, agar proses hukum bisa cepat berjalan.
"Mereka (Timothy Ronald dan Kalimasada) orang yang punya uang, diduga mereka bisa melakukan intervensi ke aparat penegak hukum, maka dari itu DPR RI harus ikut mengawasi," terangnya.
10 Tuntutan
Tidak hanya berorasi, massa aksi juga membawa 10 tuntutan konkret atau Pernyataan Sikap yang dialamatkan langsung kepada para wakil rakyat. Berikut adalah 10 tuntutan lengkap korban Akademi Crypto: