Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Kamelia Minta Maaf soal Pengakuannya Lelah Urusi Ammar Zoni, Akui Tak Sadar Mengucapkannya
Kamelia minta maaf soal pengakuannya lelah mengurusi Ammar Zoni, akui tak sadar mengucapkannya.
"Eh nggak boleh marah-marahan. Kenapa?" tegur seorang wanita yang diketahui jaksa dalam kasus Ammar.
Sementara seorang wanita yang diduga kerabat Ammar mengingatkannya.
"Puasa, puasa," ujarnya mengelus punggung Ammar.
Ammar terlihat tertawa tipis dan menyangkal amarahnya.
"Enggak, enggak, enggak. Enggak, enggak, maksudnya," ucapannya terputus saat hendak menjelaskan sesuatu.
Usai respons kasar itu, Kamelia bergegas menuju mobilnya.
Meski berjalan cepat meninggalkan sang kekasih, dokter Kamelia masih berusaha menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.
Wajahnya terlihat muram.
Tak seperti biasanya, Kamelia nampak jelas kecewa dengan Ammar.
Dia menjelaskan alasan mantan suami Irish Bella itu sempat cekcok kecil dengannya.
"Ada komitmen yang harus Bang Ammar jalani dengan saya, tapi dia melanggarnya. Kalau dia melanggarnya ya udah," ungkap Kamelia kecewa, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Ibu satu anak itu turut mengurai alasan Ammar melontarkan nada tinggi pada Kamelia.
"Oh, iyalah. Bang Ammar sangat takut, sangat takut kalau saya meninggalkan dia. Jadi harus paham ya, yang dekat-dekat sama Bang Ammar," ujarnya mengingatkan seseorang.
"Jadi aku punya komitmen, kalau mau masih diurus sama aku, harus ada komitmen itu! Oke? Udah itu aja," tegas Kamelia.
Lebih lanjut, Kamelia meminta awak media menanyakan langsung pada ayah dua anak itu.
Baca juga: Ammar Zoni Ngaku Berat Jalani Puasa Tahun Ini, Dokter Kamelia Tak Bisa Jenguk sang Kekasih
"Tanya aja sama Bang Ammar," pintanya.
Perjalanan Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni terjerat kasus narkoba narkoba pertama kali pada 2017, silam.
Saat itu, ia tengah berada di puncak kariernya karena membintangi sinetron 7 Manusia Harimau.
Polisi menemukan narkotika jenis ganja seberat 39,1 gram. Hingga membuat Ammar direhabilitasi selama satu tahun.
Kasus kedua, terjadi di tahun 2023.
Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 gram.
Hasil sidang menyatakan Ammar harus menjalani hukuman di Rutan Cipinang selama dua bulan.
Ammar pun direhabilitasi sejak Maret hingga Agustus 2023.
Usai bebas, Ammar kembali ditangkap untuk ketiga kalinya pada Desember 2023.
Ia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Terbaru, Ammar justru kembali disebut terlibat aksi pengedaran narkoba di Rutan Salemba pada Januari 2025 lalu.
Ia sempat dibawa ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.
Kini kasusnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
(Tribunnews.com/ Salma/ Rinanda)