Kamis, 30 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Profil Doktif, Dokter yang Laporkan Richard Lee atas Kasus Dugaan Pelanggaran Perlindungan Konsumen

Simak profil Doktif, dokter yang melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Perseteruan antara Doktif dan Dokter Richard Lee hingga kini masih memanas.
  • Richad Lee resmi ditahan buntut laporan Doktif atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
  • Profil Doktif, dokter yang kerap membagikan konten seputar edukasi skincare.

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan berita penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee.

Penahanan terhadap dokter asal Palembang, Sumatera Selatan ini terjadi buntut laporan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang dilaporkan oleh rekan sejawatnya Dokter Samira Farahnaz alias Doktif.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menahan tersangka Dokter Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen pada Jumat (6/3/2026) malam.

Ramainya berita soal penahanan YouTuber pemilik podcast Tanya Dokter Richard ini akhirnya membuat publik penasaran dengan siapa sebenarnya sosok Doktif si pelapor.

Dirangkum oleh Tribunnews, inilah profil Doktif, wanita yang melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Karier

Samira Farahnaz, dikenal publik sebagai Dokter Detektif alias Doktif.

Wanita asal Surabaya Jawa Timur ini kerap tampil menggunakan topeng saat memberikan edukasi seputar dunia skincare lewat konten-kontennya di media sosial.

Sebelum terjun menjadi konten kreator, dokter kelahiran 12 Januari 1981 ini merupakan seorang dokter kecantikan dan pemilik beberapa klinik ternama di Indonesia.

Dunia kecantikan ternyata bukan hal baru bagi Doktif, kabarnya ia telah berkecimpung di bidang ini lebih dari 13 tahun.

"Iya dong punya (klinik), jual (skincare)," ujarnya saat menjadi bintang tamu podcast Denny Sumargo.

Baca juga: Doktif Sebut Richard Lee Lakukan Dugaan Penipuan yang Lebih Besar, Singgung Pabrik Milik sang Dokter

Sempat Idap Sinusitis

Di tengah perseteruannya dengan Richard Lee, Doktif sempat jatuh sakit.

Doktif terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan kursi roda serta terpasang sebuah infus di tangannya pada Kamis (22/1/2026) lalu.

DOKTIF VS RICHARD LEE - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah).
KREATOR DOKTER DETEKTIF - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) buka suara terkait perkembangan kasus hukum dengan Richard Lee di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Kedatangan Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan itu guna memenuhi panggilan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Richard Lee.

Laporan itu dibuat oleh Richard setelah dirinya merasa dirugikan dengan konten yang dibuat oleh Doktif menyangkut salah satu kilink kecantikan miliknya.

Saat datang ke kantor polisi itu, Doktif juga mengaku memiliki riwayat penyakit sinusitis.

Penyakit sinusitis adalah masalah saluran pernapasan berupa peradangan pada jaringan selaput sinus yang terletak di sekitar tulang wajah.

"Doktif itu punya riwayat yang namanya sinusitis."

"Jadi memang capek sedikit langsung drop," kata Doktif.

Berseteru dengan Richard Lee

Buntut konten yang dibagikannya di media sosial, Doktif pun sempat terlibat aksi saling sindir dengan Richard Lee.

Aksi saling sindir di sosial media itu pun kemudian berkembang menjadi aksi saling lapor satu sama lain.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Buntut laporan Doktif itu, Richard Lee pun akhirnya ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebelum Richard Lee ditahan sang dokter sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Suami dari dr. Reni Effendi ini juga harus menjawab 29 pertanyaan.

Penyidik pun memiliki dua alasan dan pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas," terang Kombes Budi.

Lega Richard Lee Ditahan

Doktif sempat memberikan respons terkait dengan berita penahanan seterusnya.

Wanita yang mendapatkan dukungan penuh dari aktris Emma Waroka dalam kasus ini pun merasa lega setelah mendengar Richard Lee ditahan.

"Rasanya plong banget, masyarakat Indonesia yang selama ini menjadi korban dari segala kebohongan, segala tipu daya, ucapan dari tersangka DRL akhirnya mendapatkan jawaban," ungkap Doktif, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Ia pun turut memuji kinerja Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporannya.

"Apresiasi terhadap Polda Metro Jaya yang Doktif yakin ini suatu gebrakan yang sangat luar biasa dengan tekanan yang Doktif tahu Polda Metro Jaya sangat-sangat hebat, merah putih tegak lurus."

"Dari awal Doktif yakin Polda Metro Jaya tidak mampu untuk disiram oleh pihak manapun ya," sambungnya.

(Tribunnews.com/Gabriella/Anita K Wardhani/ Ifan Risky)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved