Senin, 13 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Masih Ditahan, Richard Lee Siap Lawan Doktif, Singgung soal Korban Nyata hingga Isu Agama

Pihak Richard Lee siap lawan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif), singgung soal korban nyata hingga isu agama.

Editor: Salma Fenty

Ringkasan Berita:
  • Perseteruan Richard Lee dengan Samira Farahnaz alias Doktif masih memanas.
  • Kuasa hukum Richard, Abdul Haji Talaohu, menilai Doktif menyebarkan informasi menyesatkan.
  • Ia menyinggung soal korban nyata hingga isu agama.

TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan dokter Richard Lee dengan Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) masih terus memanas.

Richard Lee kini masih ditahan di Polda Metro Jaya atas laporan Doktif soal pelanggaran perlindungan konsumen.

Tunjuk pengacara baru, kini pihak Richard Lee siap melawan Doktif.

Sang pengacara, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa Doktif telah menyebarkan informasi yang menyesatkan untuk publik mengenai kasus ini.

"Ada beberapa isu yang dikembangkan yang menurut kami itu telah terjadi penyesatan informasi atau menyesatkan publik," ucap Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin (30/3/2026).

Abdul menegaskan, bahwa produk skincare milik Richard Lee yang dijual telah teregister Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sehingga menurutnya tak ada penjualan skincare secara ilegal atau tanpa izin.

"Pertama produk yang dijual atau diperdagangkan adalah produk yang teregister BPOM."

"Jadi tidak ada produk ilegal yang mengarah kepada transaksi ilegal," tegasnya.

Dikatakan Abdul, bahwa sampai saat ini juga belum ada aduan dari korban atas penggunaan skincare milik Richard Lee.

"Ini bisa dibuktikan bahwa sampai hari ini belum ada korban yang terverifikasi medis, punya visum atau mungkin dia cacat organ atau hari ini lagi terbaring di rumah sakit karena mengkonsumsi produk-produk itu," kata Abdul.

Baca juga: Kuasa Hukum Ungkap Kabar Terbaru Richard Lee, Sehat dan Fresh, Jalani Hari dengan Santai di Penjara

"Sehingga dalam perkara ini tidak ada korban nyata, dan perlu kita melihat secara profesional," lanjutnya.

Tak berhenti di situ, pihaknya juga menyoroti ucapan Doktif yang meragukan Richard sudah mualaf.

Menurut Abdul, bahwa tuduhan tersebut cukup serius hingga harus segara ditindaklanjuti.

Pihaknya tak segan untuk membawa ke jalur hukum jika nantinya ditemukan unsur dugaan tindak pidana oleh Doktif.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved