Komika Pandji Pragiwaksono
Pandji Pragiwaksono Tenang Hadapi Kasus Adat Toraja, Percaya Semua Akan Temukan Titik Terang
Komika Pandji Pragiwaksono, angkat bicara soal perkembangan kasus yang menjeratnya terkait persoalan adat Toraja.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Pandji Pragiwaksono bicara soal perkembangan kasus yang menjeratnya terkait persoalan adat Toraja.
- Ia mengaku tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.
- Pandji percaya kasus tersebut pada akhirnya akan menemukan titik terang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Pandji Pragiwaksono, angkat bicara soal perkembangan kasus yang menjeratnya terkait persoalan adat Toraja.
Pandji Pragiwaksono mengaku tetap tenang menghadapi proses hukum yang berjalan di Bareskrim Polri.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan, Pandji Pragiwaksono Singgung Restorative Justice Terkait Kasus Adat Toraja
Ia percaya kasus tersebut pada akhirnya akan menemukan titik terang.
“Saya sih sama saja dalam arti saya percaya bahwa semua ini akan ketemu titik terangnya. Saya lewati prosesnya saja. Saya percaya dengan proses yang berjalan,” kata Pandji Pragiwaksono, Senin (9/3/2026).
Pandji juga mengaku bersyukur karena mendapat kesempatan bertemu langsung dengan masyarakat adat di Tana Toraja.
Menurutnya, pengalaman mengikuti sidang adat di sana menjadi salah satu pengalaman yang sangat berkesan dalam hidupnya.
Baca juga: Pandji Pragiwaksono Tiba di Bareskrim Polri, Siap Jelaskan Hasil Sidang Adat Kasus Suku Toraja
“Saya bersyukur bahwa dibukakan jalan untuk bertemu dengan masyarakat adat. Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat berkesan, melewati proses sidang yang adil dan demokratis dan senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun,” ujarnya.
Dalam sidang adat tersebut, Pandji mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sama-sama menyampaikan permintaan maaf.
Ia menyebut peristiwa tersebut memberikan banyak pelajaran bagi semua pihak, termasuk dirinya sebagai komika.
Kemudian ia menjalani sanksi adat di Tana Toraja pada 10 Februari 2026, berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam, setelah candaannya soal adat Rambu Solo (pemakaman) dianggap melecehkan.
“Kebetulan disepakati bahwa ini adalah salah dua pihak ya. Jadi waktu di sidang adat itu keduanya meminta maaf, atas apa yang telah terucap dan telah terjadi akibat situasi ini,” jelasnya.
Pandji juga mengaku telah berkomitmen untuk lebih berhati-hati saat menulis materi stand up comedy ke depannya.
“Saya sudah berkomitmen juga untuk lebih baik lagi dalam menulis joke, materi stand up komedi,” kata Pandji.
Tentang Mediasi
Terkait kemungkinan mediasi dengan pihak pelapor, Pandji menilai proses tersebut sebenarnya telah dilakukan melalui sidang adat yang digelar di Toraja.
“Justru kan waktu saya bersidang adat di sana itu adalah bentuk dari mediasi tersebut, yang sangat legitimasi karena dihadiri oleh perwakilan dari 32 wilayah adat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sidang tersebut juga hadir tujuh hakim adat yang memimpin jalannya proses.
“Semua wilayah adat di Toraja hadir, ada perwakilannya. Lalu tujuh hakim ketuanya juga sudah hadir. Jadi itulah proses mediasi yang sah dan legitimasi karena lengkap,” bebernya.
Diperiksa di Bareskrim
Pandji Pragiwaksono pun kembali pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus adat Toraja, Senin (9/3/2026).
Usai menjalani pemeriksaan, Pandji mengatakan penyidik menanyakan sejumlah hal terkait kehadirannya di wilayah Tana Toraja saat dirinya mengikuti sidang adat.
“Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasi sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” ujar Pandji Pragiwaksono.
Pandji mengungkapkan dalam pemeriksaan kali ini dirinya mendapat sekitar 17 pertanyaan dari penyidik.
“17 ya kalau nggak salah,” katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.