Doktif Vs Richard Lee
Rieke Diah Pitaloka Nilai Kasus Richard Lee Lebih Besar, Soroti Dugaan Mafia Skincare
Rieke Diah Pitaloka menilai kasus Richard Lee bukan sekadar bisnis kecantikan, tetapi berpotensi terkait pelanggaran konsumen hingga mafia skincare.
Ringkasan Berita:
- Penahanan Richard Lee oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen ikut disorot DPR.
- Rieke Diah Pitaloka menilai kasus ini lebih besar dari sekadar bisnis kecantikan dan menyebut ada indikasi ekosistem mafia skincare.
- Ia menyoroti peredaran produk yang disebut tidak terdaftar BPOM namun tetap dijual di pasaran.
TRIBUNNEWS.COM - Penahanan dokter sekaligus YouTuber Richard Lee beberapa waktu terakhir menuai sorotan dari berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI), Rieke Diah Pitaloka.
Kasus ini tidak hanya menjadi perbincangan publik di media sosial, tetapi juga menarik perhatian Rieke karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen di industri kecantikan.
Laporan terhadap Richard Lee diketahui datang dari sesama dokter, Samira Farahnaz yang dikenal luas dengan nama Dokter Detektif atau Doktif.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya resmi menahan Richard Lee setelah menjalani pemeriksaan intensif pada Jumat (6/3/2026) malam.
Penahanan tersebut dilakukan dalam rangka proses penyidikan atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Perkembangan kasus ini turut menjadi pembahasan dalam sebuah podcast YouTube bersama Krisna Murti di kanal Krisna Murti Official.
Dalam perbincangan tersebut, Rieke menyampaikan pandangannya bahwa persoalan yang menyeret nama Richard Lee tidak sesederhana kasus bisnis kecantikan semata.
Menurut Rieke, ada kemungkinan persoalan yang lebih luas di balik polemik tersebut.
"Jadi menurut saya ini kasus yang bukan hanya dalam konteks bisnis kecantikan. Lebih besar dari itu ya menurut saya," ujar Rieke, dikutip Tribunnews, Selasa (10/3/2026).
Pemeran Oneng di situasi komedi Bajaj Bajuri ini kemudian menjelaskan bahwa pandangannya itu muncul dari pengalamannya selama bertugas di Komisi VI DPR yang banyak bermitra dengan lembaga perlindungan konsumen.
"Karena saya cukup lama di Komisi 6 dengan bermitra dengan lembaga perlindungan konsumen," lanjutnya.
Baca juga: Tidur Beralaskan Matras, Richard Lee Ditempatkan dalam Sel Bareng Delapan Tahanan Lain
Dari pengalamannya tersebut, Rieke menilai ada indikasi kuat terkait ketidaktaatan terhadap aturan yang melindungi konsumen.
"Dan itu ada indikasi kuat terjadinya ketidaktaatan terhadap perlindungan konsumen, pelanggaran terhadap Undang-Undang Konsumen, begitu," kata Rieke.
Politikus dari PDI Perjuanagan ini bahkan menyebut kemungkinan adanya ekosistem yang lebih besar dalam industri kecantikan yang perlu ditelusuri secara menyeluruh.
"Lalu kemudian ada indikasi ekosistem yang sistematis yang kurang lebih bisa saya katakan mafia skincare lah," terangnya.