Rabu, 22 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara, Diberi Waktu 3 Minggu Siapkan Pledoi

Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba, diberi waktu tiga minggu untuk menyusun pledoi.

Ringkasan Berita:
  • Aktor Ammar Zoni dituntut 9 tahun penjara dalam kasus peredaran narkoba dari dalam rutan.
  • Kuasa hukum Ammar Zoni kini tengah menyiapkan langkah pembelaan melalui nota pembelaan atau pledoi. 
  • Majelis hakim memberikan waktu tiga minggu kepada pihak Ammar Zoni untuk menyusun pledoi. 

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba dari dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Ammar Zoni.

Menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara, tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tengah menyiapkan langkah pembelaan melalui nota pembelaan atau pledoi. 

Majelis hakim memberikan waktu tiga minggu kepada pihak Ammar untuk menyusun pledoi sebelum sidang berlanjut ke tahap pembacaan putusan.

Jon Mathias selaku kuasa hukum dari mantan suami Irish Bella itu pun tak mempermasalahkan tuntutan yang dibacakan JPU.

Ia menegaskan bahwa pembelaan sudah disiapkan untuk mematahkan argumen jaksa.

"Pertama-tama, kita harus paham dulu, jaksa itu memang tugasnya menuntut. Ya kan?" ujar Jon Mathias, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (13/3/2026).

"Nah, berarti tuntutan jaksa ini, kami sebagai penasihat hukum menghormati. Menghormati, ya kan, karena itu memang tugasnya."

"Kami nanti mempersiapkan diri dengan pledoi juga, dengan bukti-bukti juga. Nah nanti hakim yang menilai," bebernya.

Dalam proses penyusunan pledoi nanti, tim kuasa hukum bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu akan menyoroti sejumlah kejanggalan terkait alat bukti yang tiba-tiba muncul.

Jon menjelaskan fakta persidangan tersebut akan menjadi senjata utama mereka untuk membantah tuntutan.

"Jadi sudahlah kami ya mempersiapkan sebaik mungkin apalagi dikasih waktu yang tiga minggu loh kami untuk bikin pledoi," terang Jon.

Baca juga: Ammar Zoni Dituntut Hukuman Paling Berat dari Terdakwa Lain, Status Residivis Jadi Alasan

"Nah, mudah-mudahan kan itu ya kami manfaatkan. Kami juga menyusun pledoi sama juga dengan jaksa. Kami menyusun dengan bukti-bukti juga."

"Nah, apalagi kita lihat tadi kan keputusan itu banyak didasarkan oleh anak bukti yang tidak ada dalam berkas."

"Itu kan saksi-saksi yang muncul belakangan yang tidak ada dalam berkas. Nah, ini kan jadi batu juga bagi kami untuk nanti menangkis dari tuntutan ini," paparnya.

Hal Memberatkan yang Membuat Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved