Senin, 27 April 2026

Doktif Vs Richard Lee

Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta

Doktif meragukan status mualaf Richard Lee dan menyebut ada bukti serta narasumber yang akan mengungkap fakta terkait hal tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, sebelum Richard Lee ditahan sang dokter sempat menjalani pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB.

Dokter dengan julukan 'Penyelamat Kulit Wanita Indonesia' ini juga harus menjawab 29 pertanyaan.

Penyidik pun memiliki dua alasan dan pertimbangan sebelum akhirnya memutuskan untuk menahan Richard Lee.

"Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas," ujar Kombes Budi.

Atas hal itu Richard pun dianggap tidak patuh terhadap proses hukum.

Terlebih di momen itu sang dokter terlihat masih melakukan aktivitas live di akun Tiktok.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang jelas," pungkasnya.

(Tribunnews.com, Rinanda/Ayu)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved