Aditya Zoni Minta Kamelia Hentikan Polemik Surat Putus Ammar Zoni, Kasihan Mental Sang Kakak
Aditya merasa kasihan polemik mengenai surat putus yang ramai dibicarakan di media sosial justru akan semakin menekan kondisi psikologis Ammar Zoni .
Ringkasan Berita:
- Kamelia sebelumnya menyatakan dirinya telah putus karena Ammar Zoni memutuskannya melalui surat dari Aditya Zoni.
- Belakangan setelah diklarifikasi oleh Kamelia, ternyata surat itu tak ditulis oleh Ammar Zoni
- Aditya, adik Ammar Zoni, secara langsung meminta Kamelia untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu polemik baru berkait kakaknya. Termasuk soal kasus peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aditya Zoni turut menanggapi polemik mengenai surat pernyataan putus dari Ammar Zoni untuk Kamelia.
Sebagaimana diketahui, Kamelia sebelumnya menyatakan dirinya telah putus karena Ammar Zoni memutuskannya melalui surat dari Aditya Zoni.
Namun setelah sidang 12 Maret 2026, Ammar Zoni membantah telah memberi surat itu.
Terkait hal tersebut, Aditya meminta agar persoalan asmara tersebut tidak lagi diperbesar.
Aditya mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan dokter Kamelia guna meredam kegaduhan yang berkembang di media sosial.
Ia bahkan secara langsung meminta Kamelia untuk tidak lagi menyampaikan pernyataan yang berpotensi memicu polemik baru.
"Aku sudah memberikan pengertian juga sama dokter kalau tidak usah, tidak perlu lagi diribut-ribut atau gimana-gimana," kata Aditya Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kemarin.
Baca juga: Usai Sidang Ammar Zoni Temui Kamelia, Bantah Kirim Surat Pernyataan Putus
Menurut Aditya, saat ini keluarga lebih memilih memusatkan perhatian pada proses hukum yang tengah dijalani Ammar Zoni, bukan pada persoalan hubungan pribadi yang dikhawatirkan dapat mengganggu jalannya persidangan.
"Kita (keluarga) ingin menjaga ketenangan ini," tambahnya.
Keputusan Aditya tersebut bukan tanpa pertimbangan.
Ia menilai kondisi mental kakaknya perlu dijaga, terlebih setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ammar Zoni dengan hukuman pidana 9 tahun penjara dan denda sebesar Rp 500 juta.
"Yang paling penting saat ini adalah mental Bang Ammar. Kalau saya sih benar-benar fokus untuk ke mentalnya Bang Ammar saja, mendampingi Bang Ammar saja," ujar Adit.
Aditya merasa kasihan polemik mengenai surat putus yang ramai dibicarakan di media sosial justru akan semakin menekan kondisi psikologis Ammar Zoni yang sedang menghadapi masa sulit.
Namun terkait surat tersebut apakah benar dari Ammar, Aditya Zoni enggan menjelaskannya.
(Tribunnews.com/ M Alivio Mubarak Junior)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Pesinetron-Aditya-Zoni-di-Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat.jpg)