Kabar Artis
Kronologi Lengkap Perseteruan Shella Saukia dan Doktif yang Berlanjut ke Penyidikan
Konflik Doktif dan Shella Saukia bermula dari review produk hingga berujung saling lapor, kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.
Ringkasan Berita:
- Perseteruan bermula dari review negatif Doktif terhadap produk kecantikan Shella yang dianggap tak layak edar.
- Adu mulut hingga mediasi gagal membuat keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya.
- Kasus kini naik ke tahap penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dan masih dalam pemeriksaan saksi.
TRIBUNNEWS.COM - Laporan selebgram Shella Saukia terhadap Samira Farahnaz atau yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) terkait dugaan pelanggaran perlindungan data pribadi kini memasuki babak baru.
Perkara tersebut resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan di Polda Metro Jaya, menandai proses hukum yang semakin serius.
Konflik ini sendiri berawal dari pertemuan keduanya dalam sebuah acara di kantor BPOM, Jakarta, pada 17 Januari 2025.
Hubungan yang semula biasa saja berubah memanas setelah Doktif mengulas produk kecantikan milik Shella melalui siaran langsung di TikTok.
Dalam kontennya, Doktif menyoroti produk tersebut yang dinilai tidak layak edar karena tidak mencantumkan informasi penting seperti komposisi, izin edar, hingga tanggal kedaluwarsa.
Ulasan itu memicu reaksi keras dari pihak Shella.
Tak terima, Shella Saukia langsung mendatangi Doktif di lokasi pembuatan konten.
Keduanya sempat terlibat adu mulut yang menarik perhatian warga sekitar.
Aparat dari Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur, sempat turun tangan untuk memediasi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Perselisihan pun berlanjut ke ranah hukum. Pada 18 Januari 2025, kedua belah pihak sama-sama mendatangi Polda Metro Jaya untuk saling melaporkan.
Perkara ini kemudian terus bergulir hingga akhirnya naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Doktif Diduga Jual Produk Overclaim, Fitri Salhuteru Beri Pesan untuk para Pengusaha Skincare
Kuasa hukum Shella, Julianus Sembiring, menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan bahwa status laporan kini telah meningkat.
"Perkembangan terbaru, penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status laporan ke tahap penyidikan per 28 Februari 2026. Kami sudah menerima SP2HP-nya," ujar Julianus, dikutip Tribunnews dari YouTube Reyben Entertainment, Selasa (17/3/2026).
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum mengungkap bahwa konflik semakin memanas setelah Doktif diduga menyebarkan nomor pribadi Shella.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Doktif-1-19022026.jpg)