Sabtu, 18 April 2026

Kabar Artis

Kronologi Lengkap Perseteruan Shella Saukia dan Doktif yang Berlanjut ke Penyidikan

Konflik Doktif dan Shella Saukia bermula dari review produk hingga berujung saling lapor, kini kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Tribunnews.com
DOKTIF VS SHELLA - Dokter kecantikan Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026). Kronologi konflik antara Doktif dan Shella Saukia bermula dari review produk hingga berujung saling lapor, kini kasusnya naik ke tahap penyidikan. 

Tindakan itu disebut memicu gangguan terhadap kliennya.

“Terkait laporan dari klien kami, dari Shella Saukia sendiri, itu berkaitan tentang adanya suatu perbuatan di mana Dokter Samira melakukan pembaruan status WhatsApp dan di situ mencantumkan nomor pribadi dari klien kami,” tegas Rafi Unggul Pambudi, anggota tim kuasa hukum lainnya.

Buntut dari hal tersebut, Rafi menyebut kliennya kerap dihubungi oleh orang yang tidak dikenal, bahkan dengan kalimat yang tidak pantas.

“Nah, dari situlah klien kami dihubungi oleh beberapa orang yang tidak dikenal, baik dengan kalimat-kalimat yang tidak pantas dan sebagainya,” ungkap Rafi.

Dalam laporan yang teregister dengan nomor LP 415/I/SPKT/Polda Metro Jaya/2025 tertanggal 19 Januari 2025, Shella memasukkan pasal berlapis.

Doktif disangkakan melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Meski demikian, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Proses hukum masih berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Belum ada tersangka. Saat ini masih dalam proses pemanggilan saksi-saksi terkait laporan terhadap Dokter Samira tersebut," tandasnya. 

Di sisi lain, Doktif juga mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik Shella Saukia.

Laporan tersebut terkait dugaan intimidasi, pemaksaan dengan ancaman (Pasal 335 KUHP), serta perampasan kemerdekaan. 

Doktif merasa disudutkan dan tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi saat berada di sebuah tempat di Jakarta Timur, yang terjadi setelah keduanya berselisih mengenai ulasan produk skincare.

Dalam kesempatan yang sama, pihak Shella Saukia membantah tegas kabar yang menyebut kliennya telah berstatus tersangka dalam laporan yang diajukan Doktif.

Baca juga: Doktif Pertanyakan Status Mualaf Richard Lee, Singgung Bukti dan Rencana Ungkap Fakta

Kuasa hukum menegaskan posisi hukum Shella hingga saat ini.

"Jelas klien kami dirugikan. Statusnya belum tersangka, penyidikan masih berjalan," kata Rafi. 

Tim kuasa hukum Shella juga memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses hukum, baik terkait laporan yang ia ajukan maupun laporan dari pihak Doktif.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved