Minggu, 12 April 2026

Kontroversi Inara Rusli

Pengakuan Inara Rusli soal Video CCTV, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perzinahan

Inara Rusli mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang berkembang di masyarakat terkait perzinaan.

tangkapan layar
MINTA MAAF - Jelang Hari Raya, Inara Rusli membuat video berisi permintaan maaf ke sejumlah pihak.(IG @mommy_starla) 

Ringkasan Berita:
  • Beredar video di media sosial berkait Inara Rusli. Tak sedikit menduga itu barang bukti perzinaan dengan Insanul Fahmi yang dituduhkan padanya
  • Hal itu dibantah Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli  
  • Dikatakan Daru, Inara hanya mengakui keberadaan video, bukan isi yang dituduhkan

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Daru Quthny angkat bicara terkait beredarnya video yang menyeret kliennya, Inara Rusli.

Daru Quthny menegaskan, kliennya memang mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang berkembang di masyarakat terkait perzinaan.

“Video itu di sisi lain diakui oleh Inara. Tetapi isinya yang tidak diakui,” kata Daru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, tudingan bahwa dalam video tersebut terjadi perzinahan hingga hubungan layaknya suami istri tidaklah benar.

“Apakah mereka melakukan perzinahan, apakah mereka sudah melakukan penetrasi, itu tidak dilakukan,” jelasnya.

Daru menambahkan, jika pun ada adegan seperti berpelukan, hal itu tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai perzinahan sesuai dengan hukum yang sedang diselidiki pihak kepolisian.

Baca juga: Inara Rusli Akui Ramadan Tahun Ini Paling Berat karena Kisruh dengan Insanul Fahmi dan Mawa

“Kalau pun misalnya mereka berpelukan dan sebagainya, itu kan bukan berarti perzinahan yang sesuai hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kliennya hanya mengakui keberadaan video, bukan isi yang dituduhkan.

“Iya, dia mengakui video tersebut, tapi isi di dalam yang saat ini berkembang di masyarakat katanya mereka melakukan perzinahan, melakukan penetrasi, itu tidak melakukan itu,” tegasnya.

Olah TKP

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan kliennya telah menghadiri proses olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus dugaan asusila yang tengah ditangani pihak kepolisian.

Olah TKP sendiri dilakukan di kediaman Inara Rusli yang dihadiri hanya oleh sang selebgram.

Daru Quthny menjelaskan, kehadiran Inara dalam olah TKP tersebut merupakan bagian dari pencocokan lokasi kejadian dengan bukti video yang sebelumnya diterima oleh penyidik dari unit PPA Renakta.

“Pengecekan itu adalah prosedur dari PPA Renakta terhadap TKP yang dicocokkan dengan video yang diterima. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).

Menurutnya, proses olah TKP juga melibatkan tim Inafis dan berjalan lancar. Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam dan selesai pada malam hari.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved