Kontroversi Inara Rusli
Pengakuan Inara Rusli soal Video CCTV, Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Perzinahan
Inara Rusli mengakui keberadaan video tersebut. Namun, ia membantah keras isi yang berkembang di masyarakat terkait perzinaan.
“Sekitar satu jam. Mereka mulai dari jam 8 malam, selesai setengah 10. Inara keluar lokasi sekitar jam 10 kurang,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, Daru menyebut Inara berperan langsung membuka lokasi serta menunjukkan titik-titik yang sesuai dengan isi video yang dijadikan acuan oleh penyidik.
“Karena kunci dipegang Inara, dia yang membuka pintu dan menunjukkan sesuai video yang diminta penyidik,” katanya.
Meski demikian, Daru menegaskan tidak ada rekonstruksi adegan yang melibatkan orang dalam olah TKP tersebut. Penyidik hanya menelusuri objek-objek di lokasi.
“Tidak ada rekonstruksi orang. Hanya menunjukkan objek seperti CCTV, sofa, lantai, dan lainnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Daru memastikan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan. Namun, hingga saat ini status pihak-pihak terkait masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka.
“Sudah naik sidik, tapi masih dalam tahap saksi, belum ada tersangka,” tegasnya.
Terkait kondisi kliennya, Daru menyebut Inara telah bersikap legowo dan menyerahkan proses hukum yang berjalan. Pihaknya juga masih mengedepankan upaya damai melalui mekanisme restorative justice (RJ).
“Untuk Inara sendiri sudah legowo, pasrah dengan apa yang terjadi. Kami tetap mengedepankan perdamaian,” ujarnya.
Daru menambahkan, upaya perdamaian antara Inara dengan pihak terlapor masih bergantung pada kesepakatan antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Perdamaian RJ antara Inara dengan M itu baru bisa terjadi kalau Mawa dengan Insanul sudah berdamai. Karena yang bisa mencabut perkara itu hanya mereka sebagai suami-istri,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Inara-rusli-1-17032026.jpg)