Kamis, 21 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Rutin Jenguk Ammar Zoni, Aditya Zoni Ungkap Curhatan sang Kakak di Penjara

Rutin menjenguk Ammar Zoni setiap Senin atau Rabu, Aditya Zoni mengungkap curhatan kakaknya di dalam Lapas Narkotika Cipinang.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Adik kandung Ammar Zoni, Aditya Zoni rutin menjenguk sang kakak di Lapas Narkotika Cipinang.
  • Aditya Zoni mengaku setiap Senin atau Rabu selalu menyempatkan waktu untuk menjenguk Ammar Zoni di penjara.
  • Aditya Zoni mengungkap curhatan Ammar Zoni di dalam tahanan.

TRIBUNNEWS.COM - Aktor Ammar Zoni kini mendekam di Lapas Narkotika Cipinang setelah terjerat kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Salemba.

Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang sejak Sabtu (13/12/2025) dari Nusakambangan bersama lima terdakwa lainnya. 

Pemindahan Ammar Zoni beserta terdakwa lainnya dilakukan untuk memudahkan proses persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Cipinang, sang kekasih dokter Kamelia tak boleh bertemu langsung.

Hanya keluarga inti dan pengacara yang boleh menjenguk bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu di dalam tahanan.

Kedua adik Ammar, Aditya dan Panji Zoni tampak rutin menjenguk sang kakak di penjara.

Saat ditemui awak media, Aditya mengaku setiap Senin atau Rabu selalu menyempatkan waktu untuk menjenguk Ammar Zoni di penjara.

"Kalau kita itu setiap minggu, dikasih waktu Senin atau Rabu, dikasih waktu untuk ketemu sama Bang Ammar sama Lapas Narkotika Cipinang," kata Aditya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (19/3/2026).

Aditya Zoni pun mengungkap curhatan pemilik nama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu di dalam tahanan.

Tak membahas soal dokter Kamelia, Aditya menyebut kakaknya itu hanya ingin fokus pada proses persidangan.

"Dia pengin tenang dulu. Dia bilang mau fokus untuk masalah ini tuntutan dan putusannya," ucap mantan suami Yasmine Ow ini.

"Tapi untuk hubungan itu mereka berdua. Aku enggak sampai situlah," sambungnya.

Baca juga: Diteror Tiap Waktu di Tengah Kasus Ammar Zoni, Kamelia Akui Sudah Kantongi Identitas Peneror

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara

Ammar Zoni sebelumnya menjalani sidang lanjutan terkait kasus peredaran narkoba dari dalam rutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026). 

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan sembilan tahun penjara terhadap Ammar Zoni.

Menghadapi tuntutan sembilan tahun penjara, tim kuasa hukum Ammar Zoni kini tengah menyiapkan langkah pembelaan melalui nota pembelaan atau pledoi. 

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved