Perceraian Artis
Insanul Fahmi Ingatkan soal Dosa Jariyah ke Mawa saat Sidang Mediasi Berlangsung
Insanul Fahmi ingatkan soal dosa jariyah pada Wardatina Mawa saat proses mediasi berlangsung.
Ringkasan Berita:
- Insanul Fahmi mengungkit dosa jariyah saat sidang mediasi dengan Wardatina Mawa.
- Insanul merasa masih berat harus cerai dari istri sahnya, meski dirinya sudah memutuskan menikah siri dengan Inara Rusli.
- Selama ini, Insanul terus membujuk Mawa agar kembali mempertahankan rumah tangga. Namun harapannya kini sia-sia.
TRIBUNNEWS.COM - Kontroversi pernikahan siri pengusaha Insanul Fahmi dengan selebgram Inara Rusli pada Agustus 2025, kini berujung istri sahnya, Wardatina Mawa menggugat cerai.
Proses mediasi perceraian Mawa dan Insanul telah digelar di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan pada Rabu (25/3/2026).
Mediasi gagal, hasilnya pihak Insanul dan Mawa menyepakati perceraian dan hak asuh untuk anak semata wayang mereka.
Meski demikian, pengusaha 26 tahun itu, menyatakan masih berat hati untuk melepas wanita yang sudah dinikahinya sejak 27 Januari 2019, lalu.
"Kalau dari saya lumayan berat ya (cerai). Cuman kita udah berupaya semaksimal mungkin. Jadi mau bagaimana lagi," tegas Insanul, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/3/2026).
Terlebih bapak satu anak ini, mengaku menyimpan rasa kesal.
Karena selama ini selalu berusaha agar membuat Mawa kembali ke pelukannya, tapi tidak pernah membuahkan hasil.
Mawa tetap bersikeras cerai, hal itu membuat perasaan Insanul merasa direndahkan oleh sang istri.
"Agak kesel karena kan aku ngejar-ngejar kemarin, tapi kok kayak direndahin. Aku ngejar untuk kebaikan bareng-bareng juga,"
Pada kesempatan mediasi, Insanul sempat bertemu dengan Mawa.
Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara ini, mengingatkan perihal dosa jariyah kepada wanita yang sudah memberinya seorang putra itu.
Baca juga: Isi Hasil Mediasi Perceraian Mawa-Insanul Fahmi: Mantap Cerai, Ada Kesepakatan Hak Asuh Anak
Dosa jariyah merupakan dosa yang terus mengalir kepada pelakunya meski sudah meninggal, akibat mengajarkan, mencontohkan, atau memfasilitasi kemaksiatan yang diikuti orang lain.
"Toh mau damai kan supaya proses hukum (tidak berlarut-larut). Udah lah kita kembali hidup berumah tangga. Tapi dia nantangin terus. Seharusnya tidak seperti itu ya."
"Aku tadi udah ngomong juga pas mediasi, 'nggak baik kayak gitu takut jadi dosa jariah'," tutup Insanul.