Minggu, 12 April 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Usai Rayakan Lebaran di Selti alias Sel Tikus 

Ammar Zoni Kamis (2/4/2026) sidang kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. Ini adalah sidang perdananya usai libur lebaran.

|

Ammar Zoni berharap curahan hatinya di pleidoi kali ini dapat meringankan hukumannya. 

Ia memohon kepada Majelis Hakim mendapat hukuman ringan.

"Salah satu poin pentingnya ya, saya akan menceritakan segala macam tentang rahasia diri ini gitu kan. Tentang diri ini. Ya, mudah-mudahan ini bisa jadi bahan pertimbangan hakim," tutur Ammar Zoni.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman pidana sembilan tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp500 juta.


(Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved