Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Ammar Zoni Ungkap Semua Rahasia Tentang Dirinya saat Bacakan Pledoi: Semoga Jadi Pertimbangan Hakim
Ammar Zoni bacakan pledoi dan akan mengungkapkan rahasia dirinya saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Ammar Zoni akan menjalani sidang pembacaan nota pembelaan atau pledoi.
Pembacaan pledoi dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Hari ini, Kamis (2/4/2026).
Untuk diketahui, pledoi merupakan pembelaan tertulis atau lisan yang diajukan oleh terdakwa atau penasihat hukumnya dalam sidang pidana setelah tuntutan jaksa (requisitoir).
Sebelum persidangan digelar, mantan suami aktris Irish Bella itu, sempat mengungkapkan terkait materi pledoi yang akan disampaikan.
Pria yang sudah empat kali tersandung kasus narkoba ini, menyebut siap mengungkap semua rahasia terkait dirinya.
Kendati begitu, pihaknya belum mau berterus terang rahasia seperti apa yang dimaksud oleh bapak dua anak itu.
"Saya akan menceritakan segala macam rahasia tentang diri ini," ucap Ammar, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis.
Besar harapan Ammar, pledoi yang ditulisnya sebanyak 100 halaman itu, bisa dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim.
Sehingga membuat hukumannya menjadi lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni hukuman penjara 9 tahun serta denda 10 milliar.
"Semoga ini bisa menjadi bahan pertimbangan hakim," tegas Ammar lagi.
Pada kesempatan itu, Ammar tampil mengenakan kemeja putih dan celana gelap seperti saat sidang kemarin.
Baca juga: Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Usai Rayakan Lebaran di Selti alias Sel Tikus
Sembari senyum sumringah, Ammar juga mengabarkan terkait kondisi kesehatannya kini.
"Alhamdulillah sehat," singkatnya.
Bocoran Isi Pledoi Ammar Zoni
Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias membongkar isi pledoi yang dibacakan oleh Ammar.