Royalti Musik
Piyu Minta Menteri HAM Kawal Revisi UU Hak Cipta demi Lindungi Hak Pencipta Lagu
Piyu menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Ringkasan Berita:
- Piyu, menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak.
- Piyu ungkap keresahan ini usai melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di Kementerian HAM.
- Ia meminta Kementerian HAM ikut mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas di pemerintah
TRIBUNNEWS.COM - Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu, menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak.
Hal itu disampaikan Piyu usai melakukan audiensi dengan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, di Kementerian HAM.
Baca juga: Cerita Piyu Awal Merintis Karier hingga Bentuk Band Padi, Tak Pernah Minder dan Yakin Bisa Sukses
Piyu menegaskan bahwa isu hak cipta bukan sekadar urusan industri kreatif, tetapi juga berkaitan erat dengan hak asasi manusia.
“Di dalam hak cipta itu ada pemenuhan perlindungan hak asasi manusia. Ini satu horizon yang sama,” kata Piyu, Senin (6/4/2026).
Gitaris Padi Reborn ini pun meminta Kementerian HAM ikut mengawal revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah dibahas di pemerintah.
Menurutnya, pengawasan dari Kementerian HAM penting agar aturan yang lahir benar-benar melindungi para pencipta.
Nasib Pencipta Lagu saat Karyanya Dipakai Tanpa Izin
Tak hanya itu, Piyu juga menyoroti praktik penggunaan karya yang kerap dilakukan tanpa izin.
“Dalam setiap penggunaan karya itu harus ada izin. Karena izin berarti kita menghormati hak asasi manusia dan hak para pencipta lagu,” tegasnya.
Baca juga: Vidi Aldiano Meninggal, Kasus Hak Cipta Lagu Nuansa Bening Tak Gugur, Proses Kasasi Tetap Jalan
Piyu mengungkapkan, hingga kini banyak pencipta lagu yang belum merasakan kesejahteraan meski karya mereka digunakan luas di masyarakat.
"Mohon dukungannya supaya Undang-Undang Hak Cipta nanti juga akan bisa memberikan perlindungan buat para pencipta lagu," kata Piyu.
“Faktanya, para pencipta lagu masih jauh dari sejahtera. Banyak yang belum mendapatkan haknya."
Sikap Pemerintah
Menerima curhatan para pencipta lagu, Menteri HAM Natalius Pigai menekankan bahwa karya intelektual adalah hasil daya cipta manusia yang memiliki nilai tertinggi dalam konteks hak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hak-cipta-ham-piyu.jpg)