Minggu, 26 April 2026

Royalti Musik

Piyu Minta Menteri HAM Kawal Revisi UU Hak Cipta demi Lindungi Hak Pencipta Lagu

Piyu menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak.

Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
HAK CIPTA - Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Satriyo Yudi Wahono atau Piyu (kiri), menyuarakan kegelisahan para pencipta lagu yang dinilai masih belum mendapatkan hak secara layak di Kementerian HAM, Senin (6/4/2026). 

Karena itu, para pencipta harus mendapatkan tempat yang setara dalam regulasi bersama pekerja dan pengguna karya.

Ke depan, pengaturan yang tegas diperlukan untuk memastikan kejelasan hak dan kewajiban antara pencipta dan pengguna, yang akan diperkuat dalam revisi undang-undang hak cipta.


Kolaborasi antara Kementerian HAM dan para komposer menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa regulasi hak cipta ke depan benar-benar berpihak pada perlindungan hak dan martabat manusia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved