Selasa, 14 April 2026

Aplikasi Trading Ilegal

Baru Bebas, Doni Salmanan Langsung Minta Belajar Main TikTok: Gimana Caranya?

Terpidana kasus penipuan investasi bodong, Doni Salmanan baru bebas, langsung tertarik belajar TikTok untuk usaha.

Uang senilai jutaan rupiah diberikan pada warganet beruntung yang bisa menjawab kuis randomnya di Instagram Story.  

Saat itu jumlah pengikut Instagram Doni Salmanan mencapai 2,3 juta. 

Selebgram itu mengenal sederet selebritas Tanah Air mulai dari Rizky Billar hingga Arief Muhammad. 

Tak berselang lama setelah selebgram Indra Kenz, yang dijuluki sebagai Crazy Rich Medan, dilaporkan, nama Doni Salmanan ikut muncul ke permukaan. 

Doni Salmanan tersandung kasus serupa dengan Indra Kenz, hanya saja dalam platform yang berbeda.  

Doni tersandung kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option di platform Quotex

Ia dilaporkan oleh korban berinisial AR. Laporan itu tertanggal 3 Februari 2022 dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI. 

Doni Salmanan terjerat kasus dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) teregistrasi. 

Baca juga: Dinan Fajrina Ngaku Sudah Ikhlas Doni Salmanan Dimiskinkan: Tidak Ada yang Menang

Doni disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).  

Ada juga Pasal 378 dan Pasal 55 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(Tribunnews.com/Salma/Indah Aprilin) (TribunJabar/Muhamad Nandri)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved