Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Oky Pratama Buka Suara Usai Diprotes Kubu Reza Gladys di Sidang PMH Nikita Mirzani
Dokter Oky Pratama klarifikasi kehadirannya sebagai saksi usai diprotes kubu Reza Gladys di sidang PMH.
Ringkasan Berita:
- Kehadiran Oky Pratama sebagai saksi penggugat diprotes karena dianggap tidak sesuai agenda sidang.
- Oky menegaskan dirinya datang sesuai jadwal dan bahkan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
- Meski diprotes, Oky tetap menghormati keputusan hakim dan mengikuti proses persidangan.
TRIBUNNEWS.COM - Dokter Oky Pratama akhirnya angkat bicara usai kehadirannya sebagai saksi menuai protes dari kubu Reza Gladys dalam sidang perbuatan melawan hukum (PMH) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2026).
Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys memang masih memanas.
Dalam sidang lanjutan kali ini, polemik muncul setelah agenda yang seharusnya menghadirkan saksi dari pihak tergugat justru diisi oleh saksi dari pihak penggugat.
Dokter Oky Pratama dihadirkan sebagai saksi dari pihak Nikita Mirzani.
Namun, kehadirannya dipersoalkan oleh pihak Reza Gladys.
Pasalnya, sebelumnya saksi dari pihak penggugat telah beberapa kali dijadwalkan hadir, namun disebut mengalami keterlambatan.
Menanggapi hal tersebut, Oky memberikan klarifikasi terkait kehadirannya di persidangan.
Dokter kecantikan ini menegaskan bahwa dirinya datang sesuai dengan informasi yang diterima.
"Jadi kemarin kami datang sebagai saksi, kami make sure lagi ya supaya enggak simpang siur," ujar Oky, dikutip Tribunnews dalam YouTube Reyben Entertainment, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Oky memaparkan bahwa dirinya tidak merasa datang terlambat dalam sidang sebelumnya.
"Kemarin kami hadir sebenarnya bukan telat dari kami ya, karena kami dapat infonya diminta datang jam 11.00. Makanya waktu itu saya datang jam 10.15," lanjutnya.
Baca juga: Kasasi Nikita Mirzani Ditolak MA, Manajer Singgung Upaya PK
Ia juga menambahkan bahwa waktu kedatangannya sudah sesuai dengan arahan yang diberikan, bahkan kuasa hukum juga telah hadir lebih awal.
"Yang kami kira juga tidak telat, karena tadi juga diinfokan harus datangnya jam 11.00, dan juga dari kuasa hukum pun sudah datang dari jam 10.30, sudah lapor ke piket juga, itu kalau untuk yang kemarin," jelasnya.
Untuk sidang hari ini, pendiri Bening's Indonesia Group ini menegaskan bahwa dirinya bahkan datang lebih awal demi menghindari kesalahpahaman.
"Kalau yang sekarang, minggu-minggu sekarang kami juga dihadirkan lagi, diinfokan karena juga sidang di jam 10, tapi kami sudah hadir dari jam 09.00 pagi. Sampai saya tadi foto time stamp juga supaya jangan disimpangsiurkan kalau seandainya nanti dibilang telat yang lain kayak gitu," terangnya.