Ammar Zoni Terjerat Narkoba
Hari Ini Vonis, Ammar Zoni Sulit Tidur hingga Pilih Pasrah dan Banyak Berdoa
Pembacaan vonis kasus narkoba keempat Ammar Zoni dijadwalkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kasus Kamis (23/4/2026).
Ammar Zoni berharap dirinya dapat divonis bebas atau setidaknya direhabilitasi.
Ia menyadari saat ini tengah berjuang seorang diri dan berjanji akan kembali menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas dari penjara.
"Ya segera pulang saya pastinya saya harus membangun kembali lagi gitu, saya harus berdiri lagi sendiri," ungkap Ammar.
Rindukan Anak
Di sisi lain, ia mengaku sangat merindukan anak-anaknya.
Seperti diketahui, Ammar sudah bertahun-tahun tidak bertemu buah hatinya karena harus mendekam di penjara.
Perkara ini menjadi kasus narkoba keempat bagi Ammar Zoni.
Ia juga ingin meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersakiti atas perbuatannya selama ini yang telah merugikan banyak orang.
Ammar pun menyatakan siap untuk kembali berkarier di dunia hiburan Tanah Air setelah bebas dari hukumannya.
"Saya pasti harus nemuin anak saya lah. Saya menemui anak saya, lalu saya minta maaf pada orang-orang yang sudah saya sakiti, dan saya mulai lagi, mulai lagi berkarier," tutur Ammar Zoni.
Sebagai informasi, Ammar Zoni saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dan disidangkan bersama lima terdakwa lainnya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana sembilan tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
Dalam pleidoinya sebagai tanggapan atas tuntutan JPU, Ammar Zoni memaparkan alasan dirinya menggunakan narkoba sejak kasus pertama hingga ketiga.
Adapun perkara yang kini disidangkan merupakan kasus keempat.
Dalam pleidoi tersebut, Ammar sempat menyebut nama mantan istrinya, Irish Bella.
Ia mengaku merasa rapuh setelah bebas dari kasus narkoba kedua karena tidak ada yang menyambutnya di rumah.
Selain itu, perceraiannya dengan Irish Bella membuatnya semakin terpukul, terlebih saat itu ia masih berada di penjara.