Rabu, 13 Mei 2026

Doktif Vs Richard Lee

Pihak Richard Lee Sentil Sikap Doktif, Sebut Ganggu Jalannya Proses Penyidikan

Pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu sentil sikap Doktif hingga sebut ganggu jalannya penyidikan.

Tayang:

Keduanya pun telah ditetapkan menjadi tersangka.

Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Doktif Kawal Pemeriksaan Richard Lee, Sebut Ada Upaya Penundaan hingga Kekhawatiran Penyitaan Akun

Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.

Perseteruan berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.

(Tribunnews.com/Ifan)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved