Rabu, 6 Mei 2026

Ammar Zoni Terjerat Narkoba

Dokter Kamelia Buka Suara soal Keputusan Ammar Zoni Ganti Pengacara usai Divonis 7 Tahun

Dokter Kamelia buka suara terkait keputusan Ammar Zoni menunjuk kuasa hukum baru dari Krisna Murti Law and Partners usai divonis tujuh tahun penjara.

Tayang:

Vonis yang dijatuhkan kepada Ammar Zoni tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU menuntut Ammar dengan hukuman pidana sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 140 hari bui dalam perkara tersebut.

Ammar Zoni terlibat peredaran narkoba di Rutan Salemba, Januari 2025 lalu yang membuatnya digelandang di Lapas Nusakambangan karena dinilai sebagai narapidana dengan risiko tinggi atau high risk.

Baca juga: Pengacara Ammar Zoni Cegah Ditjenpas Bawa sang Aktor ke NK, Ini 5 Hal yang jadi Pertimbangan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin/M Alivio)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved