Dilelang Negara, Tas Bermerek hingga Perhiasan Mewah Sandra Dewi Sold Out
Barang mewah Sandra Dewi dilelang usai ditetapkan sebagai barang rampasan negara dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Ringkasan Berita:
- Kegiatan BPA Fair 2026 digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan
- Tas mewah Sandra Dewi dan mobil mewah milik suaminya, Harvey Moeis disita dan dilelang oleh Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai barang rampasan negara dalam kasus korupsi tata niaga timah
- Barang-barang Sandra Dewi yang dilelang negara paling diminati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset, Kuntadi, mengungkapkan bahwa tas-tas bermerek hingga perhiasan milik Sandra Dewi laku habis terjual dalam kegiatan BPA Fair 2026, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan BPA Fair 2026 digelar Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan.
“Tas dan perhiasan alhamdulillah laku semua, laku habis,” kata Kuntadi saat ditemui wartawan di lokasi.
Namun, saat ditanya terkait total nilai aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang telah terjual, Kuntadi belum merinci jumlahnya.
“Secara detail nanti kami sampaikan tertulis ya kalau item-itemnya karena pada dasarnya kami menjual barang bukan menjual dari mana ini, sehingga yang dilihat kita lihat adalah itu sebagai sebuah aset saja,” ujarnya.
Baca juga: Datangi Pameran Sitaan Kejagung, Jejouw Kepincut Mercedes Benz Rp 8 Miliar Milik Harvey Moeis
Dalam pameran tersebut, publik juga disuguhkan deretan kendaraan mewah yang sebelumnya disita negara.
Berdasarkan data barcode pada kendaraan, koleksi mobil itu terdiri dari berbagai merek premium milik Harvey Moeis dan Sandra Dewi.
Di antaranya Mini Cooper S Countryman F60 berwarna merah, Toyota Vellfire 2.5G putih, Toyota Alphard 2.4 2WD AT hitam, Lexus RX300 Luxury putih, hingga Mercedes-Benz E 250 CGI AT hitam.
Selain kendaraan roda empat, BPA Fair juga menampilkan aset lain hasil penanganan perkara hukum berupa properti, barang elektronik, hingga barang bernilai ekonomi tinggi lainnya.
Kegiatan ini disebut menjadi bagian dari upaya transparansi pengelolaan barang rampasan negara kepada masyarakat.
Meski sudah dipamerkan secara terbuka di BPA Fair 2026, mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis ternyata belum masuk daftar lelang periode Mei 2026.
Saat ini status kendaraan tersebut masih dalam tahap persiapan administrasi sebelum nantinya dilepas kepada publik melalui mekanisme lelang resmi.
Sebagai informasi, tas mewah Sandra Dewi dan mobil mewah milik suaminya, Harvey Moeis disita dan dilelang oleh Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai barang rampasan negara dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Kasus tersebut diketahui melibatkan Harvey Moeis, yang sebelumnya dinyatakan bersalah dan divonis 20 tahun penjara.
(Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sandra-Dewi-2-21052026.jpg)