Kabar Artis
Batal Cerai dari Alexander, Clara Shinta Buat Perjanjian dengan Konsekuensi Hukum jika Dilanggar
Clara Shinta batal cerai dari Alexander Assad, sepakati perjanjian berkonsekuensi hukum jika dilanggar.
Ringkasan Berita:
- Clara Shinta batal menggugat cerai Alexander Assad.
- Ia membuat kesepakatan dengan Alexander yang jika dilanggar akan berkonsekuensi hukum.
- Clara dan Alexander putuskan rujuk.
TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Clara Shinta membuat perjanjian yang disepakati antara dirinya dengan sang suami, Muhammad Alexander Assad sebagai bentuk kesepakatan untuk melanjutkan pernikahan.
Clara, sapaan akrabnya, batal menggugat cerai Alexander yang sebelumnya terpergok melakukan video call tak senonoh dengan perempuan bayaran.
Keputusan Clara membatalkan gugatan cerai terhadap pria yang akrab disapa Lexa itu diumumkan melalui hasil medisi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026) pagi.
Diungkapkan kuasa hukum Clara, Moh. Akil Rumaday, hakim sendiri yang membacakan hasil perdamaian antara Clara dan duda satu anak tersebut.
"Hakim menyatakan dan ternyata hakim juga bacakan hasil perdamaian dan ada beberapa pasal dalam perjanjian perdamaian, itu kami tidak bisa menyampaikan," terang Akil, dikutip dari YouTube Grid.ID.
Namun, pihaknya mengatakan, ada konsekuensi yang akan dikenakan pada Lexa jika melanggar perjanjian.
"Kalau kemudian ke depan dilanggarkan, sudah merupakan konsekuensi terhadap perjanjian yang dibuat," lanjutnya.
Akil memuji keputusan Clara dan Lexa yang dibuat selama tiga minggu tanpa campur tangan pengacara.
"Tiga minggu ini saya pikir waktu yang cukup lama ya, sehingga Alhamdulillah mereka bisa selesaikan dengan baik tanpa intervensi dari kuasa hukum untuk bagaimana mempengaruhi seperti apa. Tapi mereka sendirilah yang kemudian melakukan mediasi," pujinya.
Disinggung isi perjanjian, Akil enggan membocorkannya.
Ia hanya mengisyaratkan kesepakatan yang dibuat berlaku untuk Lexa saja.
Baca juga: Alasan Clara Shinta Memilih Rujuk dan Batal Bercerai dari Alexander Assad meski Sudah Diselingkuhi
"Ya, teman-teman kan sudah tahu peristiwanya ya. Ibu Clara juga terganggu psikisnya. Siapa yang ada pada aspek itu pasti merasakan hal yang sama. Saya pikir kalau teman-teman atau ibu-ibu yang mengalami hal yang sama tetap merasakan hal yang sama terhadap hal itu sehingga dibuatlah perjanjian."
"Perjanjian itu mengikat bagi Ibu Clara dan juga bagi suaminya. Ke depan apabila ada yang melanggar perjanjian itu saya pikir konsekuensinya hukum," pungkasnya.
Alexander Bersyukur Bisa Rujuk
Diungkapkan kuasa hukum Alexander di kesempatan yang sama, kliennya dan Clara sebelumnya telah melakukan mediasi di luar pengadilan di mana ditemukan kesepakatan bagi keduanya untuk balikan.