Selasa, 16 Juni 2026

Masih Dibayangi Trauma Kematian Dante, Tamara Tyasmara Belum Sanggup Buka Hati

Dante, anak semata wayang Tamara Tyasmara, meninggal dunia di tangan mantan kekasihnya sendiri, Yudha Arfandi.

Tayang:
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KECEWA - Tamara Tyasmara kaget Yudha Arfandi, pelaku pembunuhan Dante, anak semata wayangnya, mengakukan PK ke MA. Kabar itu membuatnya kecewa karena Yudha masih melakukan upaya hukum untuk mendapat keringanan hukuman. 

Atas tindakan kejinya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan Yudha terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara. 

Hukuman ini sejatinya lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman mati.

Mendengar kabar ditolaknya PK tersebut, Tamara mengaku bersyukur karena keadilan tetap tegak. 

Kendati demikian, ia tak menampik bahwa masa hukuman tersebut belum sebanding dengan hilangnya nyawa sang anak.

"Alhamdulilah PK-nya ditolak. Jadi hukumannya tetap pada keputusan PN Jakarta Timur, yaitu tetap 20 tahun penjara," ujar Tamara Tyasmara.

Bagi seorang ibu, kehilangan anak semata wayang meninggalkan kepedihan yang tak terbendung. 

Tamara merasa masa kurungan dua dekade tersebut masih jauh dari rasa keadilan yang ia harapkan sejak awal bergulirnya kasus ini.

"Sebenarnya dari awal hukuman apa pun tidak ada yang bisa menggantikan Dante. Gimana ya, walaupun 20 tahun, rasanya menurut aku masih kurang," jelasnya.

(Tribunnews.com/ M Alivio)

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved