Pengaturan Skor
Tangan Terborgol, Joko Driyono Tak Acuhkan Panggilan Awak Media Saat Konferensi Pers
Dia berdiri di tengah, diapit empat anggota polisi yang mengenakan masker, lengkap dengan senjata laras panjangya.
Penulis:
Abdul Majid
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Tribunnews/Abdul Majid
Tersangka perusakan barang bukti terkait Pengaturan skor, Joko Driyono saat dihadirkan Satgas Antimafia Bola dalam acara konferensi pers pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019).
Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).
Jokdri diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas AntiMafia Sepakbola pada 1 Februari 2019.