Rabu, 3 September 2025

Pengaturan Skor

Tangan Terborgol, Joko Driyono Tak Acuhkan Panggilan Awak Media Saat Konferensi Pers

Dia berdiri di tengah, diapit empat anggota polisi yang mengenakan masker, lengkap dengan senjata laras panjangya.

Tribunnews/Abdul Majid
Tersangka perusakan barang bukti terkait Pengaturan skor, Joko Driyono saat dihadirkan Satgas Antimafia Bola dalam acara konferensi pers pelimpahan berkas perkara, tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung di Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jumat (12/4/2019). 

Seperti diketahui, Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2/2019).

Jokdri diduga memerintahkan tiga pesuruhnya, yakni Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas AntiMafia Sepakbola pada 1 Februari 2019.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan