Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
PSSI Sebut Panpel Arema FC Tak Buka Pintu Keluar Jelang Pertandingan Berakhir
Juru bicara tim investigasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh menyebut, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC tidak membuka pint
Editor:
Toni Bramantoro
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara tim investigasi Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ahmad Riyadh menyebut, Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC tidak membuka pintu keluar jelang pertandingan berakhir.
Tim investigasi kata Riyadh mendapatkan fakta itu pada saat melakukan penyelidikan pasca tragedi yang menewaskan ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (1/10/2022) lalu.
"Kami juga menemukan, panpel tidak membuka pintu dari menit 80', kami menemukan itu. Disini ada kesalahan panpel," kata Riyadh saat konferensi pers via online, Selasa (4/10/2022).
Karena salah satu alasan itu, kemudian Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Erwin Tobing memutuskan memberi hukuman larangan aktivitas sepakbola seumur hidup kepada Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris.
Erwin menilai Ketua Panpel Arema FC itu tidak bisa mengantisipasi pertandingan dengan baik sehingga terjadi pembludakan penonton ke dalam lapangan yang berujung tewasnya ratusan orang.
"Saudara Abdul Haris sebagai Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di sepakbola seumur hidup," ungkap Erwin.
Tak hanya panpel, Komdis kata Erwin juga memberikan hukuman terhadap Ketua Security Officer Arema FC, Suko Sutrisno, juga larangan beraktivitas di sepakbola seumur hidup.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kapolri Akui Anggotanya Minim Pengetahuan soal Aturan Pengamanan Sepak Bola |
---|
Cegah Tragedi Kanjuruhan Terulang, Kapolri Gelar Pelatihan Pengamanan, Undang Profesor Asal Inggris |
---|
Sesalkan Peradilan Tragedi Kanjuruhan Tertutup, Komnas HAM Bentuk Tim Monitoring |
---|
Perusakan Kantor Arema FC, Polisi Amankan 107 Orang Terduga Pelaku |
---|
Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan: Gugatan Class Action Ditolak, Terdakwa Akui Tembak Gas Air Mata |
---|