Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Penuntasan Kasus Kanjuruhan Jadi Atensi Istana, KSP: Jangan Sampai Masyarakat Kecewa
Moeldoko menilai, kasus tragedi Kanjuruhan di Malang bukan sekadar persoalan hukum, namun juga masalah sosial yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Tragedi Kanjuruhan
Sebagai informasi, Tragedi Kanjuruhan terjadi sesuai laga Arema FC Vs Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan data, ratusan orang menjadi korban baik meninggal maupun luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka.
Pertama adalah Direktur PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Abdul Haris selaku ketua panitia pelaksana dan SS selaku security officer.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, H selaku anggota Brimob Polda Jawa Timur, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP, pasal 103 ayat 1 juncto pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan.
Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
| Pemerintah akan Mediasi dengan Keluarga Korban terkait Revitalisasi Gate 13 Stadion Kanjuruhan |
|---|
| Setelah Sebut Elza Syarief Sesat, Kini Susno Duadji Sebut Razman Arif Nasution Racun |
|---|
| Hal yang Diserukan Menpora Dito Ariotedjo Saat Sambangi Pintu 13 Stadion Kanjuruhan |
|---|
| Ketua Komisi X DPR Dukung Wacana 1 Oktober Jadi Hari Duka Sepak Bola Nasional |
|---|
| Ini Penyebab Kebakaran Rumput saat Peringatan Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Buka Suara |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.